Berita Viral

Sosok Komandan Batalyon yang Didesak Hadir di Sidang Tewasnya Prada Lucky, Iming-imingi Rp220 Juta

Sosok komandan batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT jadi sorotan di sidang tewasnya Prada Lucky.

Editor: Musahadah
kolase pos kupang
SIDANG - Danyon TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur didesak dihadirkan di sidang tewasnya Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang. Foto kanan: para tersangka. Foto kiri: Prada Lucky Namo. 

Ringkasan Berita:
  • Komandan batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) didesak dihadirkan di sidang tewasnya Prada Lucky Namo
  • Keluarag korban menyebut danyon mengiming-imingi uang Rp 220 juta. 
  • Danyon juga disebut menjanjikan ayah Lucky sekolah perwira. 

 

SURYA.CO.ID - Sosok komandan batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan menjelang sidang lanjutan kasus tewasnya Prada Luicky Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang pada Senin (3/11/2025). 

Di sidang sebelumnya, keluarga Prada Lucky mengungkap peran Danyon TP 834 Waka Nga Mere di kasus ini. 

Sepriana Paulina Mirpey, ibunda Prada Lucky mengungkap, Danyon TP 834 berusaha keras membujuk keluarganya agar mau memaafkan 22 prajurit yang menjadi tersangka kasus ini. 

Pertama, kata Sepriana, danyon menawarinya uang Rp 220 juta yang dikumpulkan dari 22 tersangka. 

Masing-masing prajurit menyetor Rp 10 juta melalui penasihat hukum mereka. 

Baca juga: Nasib Pilu Prada Richard yang Ikut Disiksa Bareng Prada Lucky Namo, Masih Kencing Darah dan Trauma

Tawaran itu, katanya, disampaikan oleh dua prajurit yang mengaku dikirim oleh batalion tempat anaknya bertugas, Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo. 

“Saya menolak uang itu karena saya harus menandatangani surat untuk mengikhlaskan, mengampuni, dan memaafkan mereka atas kematian anak saya,” kata Sepriana, mengulang pernyataan saat sidang di Pengadilan Militer Kupang, Sabtu (1/11/2025).

 Dia bercerita, jelang ibadah 40 hari meninggalnya Prada Lucky, komandan batalion (danyon) datang langsung menemuinya.

Sang danyon kembali membujuk agar ia mau menandatangani surat pernyataan tersebut.

 “Danyon datang langsung. Dia bilang, kalau saya setuju tanda tangan, nanti urusan selesai. Tapi saya tetap menolak karena uang itu atas nama para pelaku,” ungkapnya.

Kedua, danyon juga memberikan tawaran lain untuk ayah Prada Lucky. 

Kepada keluarganya di Alak, Kupang, sang danyon menyebut bahwa suami Sepriana, Kristian Namo, yang merupakan seorang Babinsa di Rote Ndao, akan disekolahkan menjadi perwira jika keluarga bersedia memaafkan.

“Mereka datang ke rumah orang tua saya di Alak, katanya suami saya bisa sekolah perwira kalau saya mau terima uang itu. Tapi kami tetap menolak,” ujarnya ditemui. 

Karena itu, Sepriana meminta majelis hakim menghadirkan danyon dalam sidang berikutnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved