Berita Viral

Besaran Gaji Pensiunan PNS yang Sudah Cair 1 November 2025, PT Taspen Pastikan Tak Ada Kenaikan

Segini besaran gaji pensiunan PNS yang sudah cair sejak 1 November 2025 kemarin. PT Taspen pastikan tak ada kenaikan.

Freepik
GAJI PENSIUNAN PNS - Ilustrasi. Simak Besaran Gaji Pensiunan PNS yang Sudah Cair 1 November 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Viral kabar di medsos menyebut rapel kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 akan cair November.
  • PT Taspen menegaskan informasi tersebut hoaks dan tidak ada aturan baru soal kenaikan gaji pensiunan.
  • Pemerintah belum menerbitkan regulasi resmi terkait penyesuaian gaji pensiun tahun 2025.
  • Pembayaran gaji pensiun tetap mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 dan dibayar setiap tanggal 1 tiap bulan.

 

SURYA.co.id - Segini besaran gaji pensiunan PNS yang sudah cair sejak 1 November 2025 kemarin. PT Taspen pastikan tak ada kenaikan.

Belakangan, jagat media sosial ramai membicarakan kabar bahwa rapel kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 akan cair pada bulan November.

Bahkan, beredar pula pesan yang menyebut PT Taspen telah menyiapkan penyaluran dana dan meminta pensiunan melengkapi dokumen dalam waktu dua hari.

Namun, setelah dikonfirmasi, informasi tersebut tidak sesuai fakta alias hoaks.

PT Taspen, lembaga pengelola dana pensiun bagi aparatur negara, telah menegaskan secara resmi bahwa tidak ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji atau tunjangan pensiunan PNS tahun 2025.

Melalui unggahan di akun resminya, Taspen menjelaskan bahwa pemerintah belum mengeluarkan regulasi atau aturan mengenai penyesuaian gaji pensiunan.

“Halo Sobat TASPEN, saat ini tidak ada regulasi resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiunan,” tulis Taspen dalam pernyataan resminya.

Taspen juga menambahkan bahwa pembayaran gaji pensiun tetap mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang masih berlaku hingga kini. Artinya, tidak ada perubahan mekanisme maupun jadwal pencairan.

Dengan demikian, isu pencairan rapel pada November 2025 dipastikan tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum.

Taspen menegaskan, gaji pensiun seluruh golongan dibayarkan setiap tanggal 1 setiap bulan, sesuai jadwal reguler.

Baca juga: Gaji Pensiunan PNS 2025 Jadi Naik Atau Tidak? Ternyata Baru Rencana Prabowo, Segini Besarannya

“Untuk gaji pensiun dibayarkan setiap tanggal 1 setiap bulannya,” lanjut Taspen.

Jadi, pensiunan PNS bulan November 2025 sudah menerima haknya sejak 1 November.

Tidak ada pembayaran tambahan, rapel, atau penyesuaian yang dilakukan pada bulan tersebut.

Rincian Gaji Pensiunan PNS Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024

Berikut kisaran gaji pensiunan PNS sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 8 Tahun 2024:

Golongan I

  • IA: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
  • IB: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
  • IC: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
  • ID: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II

  • IIA: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
  • IIB: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
  • IIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
  • IID: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III

  • IIIA: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.800
  • IIIB: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
  • IIIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
  • IIID: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

Golongan IV

  • IVA: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
  • IVB: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
  • IVC: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
  • IVD: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
  • IVE: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100.
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved