Berita Viral

Balasan Kubu Jokowi ke Roy Suryo yang Tuding Pengecut dan Tak Profesional, Eks Jenderal Bereaksi

Tudingan Roy Suryo bahwa penyidik Polda Metro Jaya tidak profesional dalam menyidik kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dibalas menohok pengacara.

Editor: Musahadah
kolase Kompas TV
BALASAN - Roy Suryo menuding Jokowi pengecut dan penyidik Polda Metro Jaya tidak profesional menangani kasus ijazah palsu. Ini balasan menohok kubu Jokowi. 

Ia pun mengungkapkan alasan dirinya baru hadir dalam pemeriksaan setelah sebelumnya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.

Menurut penjelasannya, dirinya tidak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya karena telah memiliki agenda kegiatan lain.

"Kenapa kami baru hadir sekarang? Karena memang jelas kemarin, tiga hari yang lalu kita bergembira merayakan 80 tahun kemerdekaan Indonesia. Kebetulan saya, Rismon, dan dokter Tifa me-launching buku, judulnya Jokowi's White Paper," ujarnya.

Lebih lanjut, pakar telematika itu menegaskan dalam pemeriksaa hari ini, pihaknya akan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang tercantum dalam surat panggilan.

"Hari ini kami akan jawab semua pertanyaan sesuai dengan apa yang tertulis dan tersurat dalam surat panggilan. Pertanyaan yang tidak ada hubungannya yang ada di surat, yaitu tangal 22 Januari 2025 tidak akan kami jawab, clear ya," ucapnya.

"Karena kami sifatnya saksi, saksi hanya melihat dan mendengar. Kalau tanggal 22 (Januari) kami tidak medengar apa pun, tidak melihat apa pun, tidak ada di lokasi itu ya kami tidak boleh menjawab, saksi tidak boleh berpendapat, yang boleh berpendapat itu ahli," kata Roy Suryo.

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

IJAZAH - (kiri) Presiden ke-7 RI Joko Widodo berfoto bersama sahabat-sahabat lamanya dari angkatan 1980 Fakultas Kehutanan UGM dalam Reuni ke-45 di Sleman, Sabtu (26/7/2025).
(kanan) ijazah Jokowi
IJAZAH - (kiri) Presiden ke-7 RI Joko Widodo berfoto bersama sahabat-sahabat lamanya dari angkatan 1980 Fakultas Kehutanan UGM dalam Reuni ke-45 di Sleman, Sabtu (26/7/2025). (kanan) ijazah Jokowi (Kolase istimewa/Tribun Jogja Hanif Suryo)

Seperti diberitakan, tudingan mengenai ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belakangan ini semakin masif dihembuskan oleh sejumlah pihak.

Merasa dirugikan, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya pada 30 Maret 2025 dan menyerahkan sejumlah barang bukti sebagai bagian dari laporan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa ini bermula pada 26 Maret 2025 di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pada saat itu, Jokowi mengetahui adanya video di media sosial yang dianggapnya memfitnah dan mencemarkan nama baiknya, terutama karena menuding ijazah S1 miliknya sebagai palsu.

"Jokowi meminta Aide-de-Camp (ADC) atau ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial," ungkap Ade Ary di Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Mei 2025.

Merasa dirugikan, Jokowi kemudian resmi melaporkan kelima orang tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Setelah menerima laporan, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya langsung menyelidiki perkara tersebut.

Ade Ary mengungkapkan, tahap awal penyelidikan mencakup pengambilan keterangan dari para saksi guna melakukan klarifikasi dan pendalaman kasus.

"Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangannya dalam tahap pendalaman proses penyelidikan," tambahnya.

Ia juga menekankan, terlapor dalam perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Ada beberapa nama yang dijelaskan oleh pelapor selaku korban, dan peristiwa ini sedang dilakukan proses pendalaman saat ini," ucapnya.

Ade Ary mengungkapkan barang bukti yang diserahkan oleh Jokowi dalam laporan tersebut.

"Antara lain ada satu buah flashdisk berisikan 24 link video YouTube serta konten di media sosial X," jelasnya.

Selain itu, penyelidik dari Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menerima fotokopi ijazah dan print out legalisasi.

"Kami juga menerima fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan," ungkapnya.

Lima orang dilaporkan Ade Ary mengungkapkan kelima nama yamg dilaporkan adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

Namun, ia menegaskan bahwa status kelima nama ini masih dalam proses penyelidikan.

"Terlapornya, tidak disebutkan siapa. Karena ini membutuhkan proses pembuktian. Jadi, ketika rekan-rekan bertanya, 'apakah terlapor? Kapan terlapor?', kami masih menunggu hasil penyelidikan," ujar Ade Ary.

Oleh karena itu, kapasitas kelima individu yang disebut dalam laporan Jokowi saat ini adalah sebagai saksi.

"Ini adalah saksi dalam sebuah peristiwa yang dilaporkan, dan ini juga harus dipahami oleh rekan-rekan," tambahnya.

Belakangan, penyidik akhirnya menaikkan kasus ini ke penyidikan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Roy Suryo Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Hanya Sampai Maghrib"

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved