Berita Viral

Balasan Kubu Jokowi ke Roy Suryo yang Tuding Pengecut dan Tak Profesional, Eks Jenderal Bereaksi

Tudingan Roy Suryo bahwa penyidik Polda Metro Jaya tidak profesional dalam menyidik kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dibalas menohok pengacara.

Editor: Musahadah
kolase Kompas TV
BALASAN - Roy Suryo menuding Jokowi pengecut dan penyidik Polda Metro Jaya tidak profesional menangani kasus ijazah palsu. Ini balasan menohok kubu Jokowi. 

SURYA.CO.ID - Tudingan Roy Suryo bahwa penyidik Polda Metro Jaya tidak profesional dalam menyidik kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dibalas menohok kubu Jokowi.

Sebelumnya Roy menyebut penyidik tidak profesional karena menentukan tempos delicty atau waktu kejadian berubah-ubah. 

Saat proses penyelidikan, dia diminta memberikan keterangan untuk kejadian tanggal 26 Maret 2025. 

Sementara saat diperiksa di tahap penyidikan pada Rabu (20/8/2025), dia justru ditanya terkait peristiwa tanggal 22 Januari 2025. 

"Ini sangat tidak profesional," katanya.  

Baca juga: 2 Seruan Roy Suryo Jelang Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi, Ancam Bungkam dan Cuma Sampai Maghrib

"Ini apa? berarti peristiwanya gak jelas," imbuhnya saat ditemui sebelum pemeriksaan.  

Karena tempos delicty dalam surat tertanggal 22 Januari 2025, sehingga Roy bertekat tidak akan  menjawab jika hal itu tidak ada kaitan dengan dia.

"Pertanyaan yang gak ada hubungannya dengan surat, yakni tanggal 22 Januari 2025  tidak akan kami jawab," katanya dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Rabu (20/8/2025).

Roy beralasan karena dipanggil sebagai saksi, maka dia hanya akan menerangkan apa yang dia tahu, lihat dan dengarkan. 

"Kalau tanggal 22 kami tidak mendengar, melihat dan tidak berada di lokasi, kami gak akan menjawab. Karena kami bukan ahli," katanya. 

Roy juga menuding pihak pelapor dalam hal ini Jokowi sebagai pengecut karena tidak menunjuk siapa yang dilaporkan secara jelas.

"Katanya, bukan saya yang mengatakan (soal nama-nama terlapor), itu pengecut namanya. Dia justru membenturkan sesama anak bangsa. Membenturkan penyidik polda metro jaya untuk mencari-cari kepada pasal yang ada," ungkapnya.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menjelaskan bahwa tanggal 22 Januari 2025 itu adalah saat pelapor dalam hal ini, Jokowi mengetahui dan melihat kali pertama sejumlah rekaman video di media sosial terkait dirinya. 

Ada 24 tayangan di sosial media yang berisi pernyataan-pernyataan yang sifatnya mencemarkan dan memfitnah Presiden ke-7 RI.  

Dari statemen-statemen itu, salah satunya diucapkan Roy Suryo.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved