Breaking News

Berita Viral

2 Seruan Roy Suryo Jelang Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi, Ancam Bungkam dan Cuma Sampai Maghrib

Roy Suryo memberikan peringatan keras ke penyidik sebelum diperiksa sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Editor: Musahadah
youtube Kompas TV
DIPERIKSA - Roy Suryo diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu (20/8/2025). Berikut permintaannya! 

"Ada beberapa nama yang dijelaskan oleh pelapor selaku korban, dan peristiwa ini sedang dilakukan proses pendalaman saat ini," ucapnya.

Ade Ary mengungkapkan barang bukti yang diserahkan oleh Jokowi dalam laporan tersebut.

"Antara lain ada satu buah flashdisk berisikan 24 link video YouTube serta konten di media sosial X," jelasnya.

Selain itu, penyelidik dari Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menerima fotokopi ijazah dan print out legalisasi.

"Kami juga menerima fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan," ungkapnya.

Lima orang dilaporkan Ade Ary mengungkapkan kelima nama yamg dilaporkan adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

Namun, ia menegaskan bahwa status kelima nama ini masih dalam proses penyelidikan.

"Terlapornya, tidak disebutkan siapa. Karena ini membutuhkan proses pembuktian. Jadi, ketika rekan-rekan bertanya, 'apakah terlapor? Kapan terlapor?', kami masih menunggu hasil penyelidikan," ujar Ade Ary.

Oleh karena itu, kapasitas kelima individu yang disebut dalam laporan Jokowi saat ini adalah sebagai saksi.

"Ini adalah saksi dalam sebuah peristiwa yang dilaporkan, dan ini juga harus dipahami oleh rekan-rekan," tambahnya.

Belakangan, penyidik akhirnya menaikkan kasus ini ke penyidikan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Roy Suryo Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Hanya Sampai Maghrib"

 

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved