Breaking News

Berita Viral

2 Seruan Roy Suryo Jelang Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi, Ancam Bungkam dan Cuma Sampai Maghrib

Roy Suryo memberikan peringatan keras ke penyidik sebelum diperiksa sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Editor: Musahadah
youtube Kompas TV
DIPERIKSA - Roy Suryo diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu (20/8/2025). Berikut permintaannya! 

Sebelumnya, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (19/8/2025) telah memeriksa tiga saksi yakni Meryati/Meri, (Aktivis KNPRI), Arif Nugroho (Jurnalis), dan Sunarto (Youtuber).

Selanjutnya, Kamis (21/8/2025), penyidik memanggil Rustam Efendi (Aktivis).

Lalu terakhir pada Jumat (22/8/2025) akan diperiksa Rismon Sianipar (Akademisi), Mikhael Sinaga (Jurnalis) serta Nurdian Noviansyah Susilo (Jurnalis).

Kasus ijazah Jokowi telah naik ke tahap penyidikan di mana penyidik tengah mengambil keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum menetapkan tersangka.

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

IJAZAH - (kiri) Presiden ke-7 RI Joko Widodo berfoto bersama sahabat-sahabat lamanya dari angkatan 1980 Fakultas Kehutanan UGM dalam Reuni ke-45 di Sleman, Sabtu (26/7/2025).
(kanan) ijazah Jokowi
IJAZAH - (kiri) Presiden ke-7 RI Joko Widodo berfoto bersama sahabat-sahabat lamanya dari angkatan 1980 Fakultas Kehutanan UGM dalam Reuni ke-45 di Sleman, Sabtu (26/7/2025). (kanan) ijazah Jokowi (Kolase istimewa/Tribun Jogja Hanif Suryo)

Seperti diberitakan, tudingan mengenai ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belakangan ini semakin masif dihembuskan oleh sejumlah pihak.

Merasa dirugikan, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya pada 30 Maret 2025 dan menyerahkan sejumlah barang bukti sebagai bagian dari laporan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa ini bermula pada 26 Maret 2025 di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pada saat itu, Jokowi mengetahui adanya video di media sosial yang dianggapnya memfitnah dan mencemarkan nama baiknya, terutama karena menuding ijazah S1 miliknya sebagai palsu.

"Jokowi meminta Aide-de-Camp (ADC) atau ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial," ungkap Ade Ary di Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Mei 2025.

Merasa dirugikan, Jokowi kemudian resmi melaporkan kelima orang tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Setelah menerima laporan, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya langsung menyelidiki perkara tersebut.

Ade Ary mengungkapkan, tahap awal penyelidikan mencakup pengambilan keterangan dari para saksi guna melakukan klarifikasi dan pendalaman kasus.

"Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangannya dalam tahap pendalaman proses penyelidikan," tambahnya.

Ia juga menekankan, terlapor dalam perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved