Breaking News

Berita Viral

2 Seruan Roy Suryo Jelang Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi, Ancam Bungkam dan Cuma Sampai Maghrib

Roy Suryo memberikan peringatan keras ke penyidik sebelum diperiksa sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Editor: Musahadah
youtube Kompas TV
DIPERIKSA - Roy Suryo diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu (20/8/2025). Berikut permintaannya! 

"Katanya, bukan saya yang mengatakan (soal nama-nama terlapor), itu pengecut namanya. Dia justru membenturkan sesama anak bangsa. Membenturkan penyidik polda metro jaya untuk mencari-cari kepada pasal yang ada," ungkapnya. 

Sedangkan terkait Peradi Bersatu yang melaporkan dia, Roy menganggap mereka tidak profesional.

Pasalnya, mereka menarik 2 laporan dari 5 yang dilaporkan ke polisi. 

"Ini penghinaan kepada kepolisian," tudingnya. 

2. Minta Diperiksa sampai Maghrib

DIPERIKSA - Dari kiri ke kanan: Roy Suryo, Rizal Fadillah dan Kurnia yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (20/8/2025).
DIPERIKSA - Dari kiri ke kanan: Roy Suryo, Rizal Fadillah dan Kurnia yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (20/8/2025). (kolase kompas TV)

Roy juga meminta penyidik agar memeriksanya hanya sampai azan Magrib.

“Jadi kami sepakat, kami setuju, untuk membatasi pemeriksaan hari ini, hanya sampai pada Magrib. Kalau enggak selesai, selesai enggak selesai, kami pamit,” ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025).

Apabila pemeriksaan melebihi batas yang telah disepakati bersama kelompoknya, Roy Suryo dan kedua orang lainnya akan meminta penjadwalan ulang.

“Jadwalkan lagi, itu berarti tetap pemeriksaan yang pertama, tidak berarti pemeriksaan yang ketiga, atau mundur kedua. Jadi hari ini kami akan jawab semua pertanyaan sesuai dengan apa yang sudah tertulis dan tersurat di dalam surat panggilan,” tegas dia.

Roy Suryo membatasi pemeriksaan karena bercermin pada pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tiga saksi lainnya, yakni Meryati, Arif Nugroho, dan Sunarto, yang berlangsung di Polda Metro Jaya pada Selasa (19/8/2025).

“Mulai diperiksa jam 10.00 WIB dan ada yang jam 11.00 WIB, tapi tiba-tiba ada yang selesainya jam 21.00 WIB, 24.00 WIB, dan bahkan jam 04.00 WIB, mau Subuh,” kata Roy Suryo.

Menurut Roy Suryo, pemeriksaan kepada tiga saksi itu merupakan bentuk kriminalisasi dan tidak manusiawi.

Roy juga mengaku mendengar kabar dalam pemeriksaanny nanti ada 24  berkas di tiap halaman yang akan diprint. 

"Jadi kalau berkasnya ada 10 halaman, 240, ngeprint bisa 3 jam,"n katanya. 

"Moga-moga kalau memang pelapornya punya niat baik, dia tidak ingin mengerjai polda metro jaya untuk melakukan hal yang konyol. Ini hal yang konyol karena pelapornya tidak tahu a[pa yang dia laporkan," tudingnya. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved