KPK Tangkap Bupati Ponorogo

3 Hari KPK Obok-obok Ponorogo: Uang hingga Mobil Mewah Disita dalam Kasus OTT Sugiri Sancoko

3 hari KPK geledah Ponorogo, Jatim, sita uang, dokumen dan mobil mewah terkait kasus OTT Bupati Sugiri Sancoko. Penyelidikan terus berkembang.

|
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
PENGGELEDAHAN - Tim KPK keluar membawa 3 koper setelah 5 jam menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. 

RSUD dr Harjono juga menjadi lokasi penggeledahan, karena Yunus diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek di RSUD.

Selain itu, rumah Ninik, ipar Sugiri sekaligus perantara suap, turut digeledah.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo, 3 Koper Dokumen Diamankan

Hari Ketiga: KPK Sita Mobil Mewah dan 25 Sepeda Kayuh

Penggeledahan pada Kamis (13/11/2025) kembali menyasar Kantor DPUPKP beserta kendaraan dinasnya. Penyidik membawa tiga koper berisi dokumen setelah lima jam berada di dalam kantor.

Penggeledahan di Madiun: Aset Mewah Diangkut

Di Kota Madiun, KPK menggeledah rumah pribadi dua pejabat:

1. Rumah dr Yunus Mahatma, Direktur RSUD

Ditemukan dan disita:

  • Jeep Rubicon merah N 47 MA
  • BMW putih L 47 MA
  • 25 sepeda mewah berbagai merek

Semua barang bukti diangkut menggunakan truk logistik Polres Madiun Kota.

2. Rumah Agus Pramono, Sekda Ponorogo

Dari rumah Sekda, penyidik membawa dua koper berisi dokumen jual beli tanah berupa nota dan kwitansi.

Baca juga: 5 Jam KPK Geledah Kantor DPUPKP Ponorogo, Keluar Bawa 3 Koper Dokumen

Latar Belakang OTT: Mutasi 138 ASN Satu Jam Sebelum Operasi

OTT KPK terhadap Sugiri Sancoko terjadi hanya satu jam setelah ia melakukan mutasi besar-besaran terhadap 138 aparatur sipil negara pada Jumat (7/11/2025). 

Mutasi tersebut, kini tengah dikaji ulang oleh Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, karena diduga bermuatan kepentingan tertentu.

Sugiri Sancoko bersama Sekda Agus Pramono, Dirut RSUD dr Yunus Mahatma, dan rekanan RSUD Sucipto telah resmi menjadi tersangka setelah ditetapkan oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025).

KPK Akan Dalami Proyek Besar Pemerintah Ponorogo

KPK menyatakan penyelidikan tidak hanya berhenti pada dugaan suap dan gratifikasi personal, tetapi juga akan menyasar seluruh pengadaan barang dan jasa, termasuk proyek-proyek besar di era Sugiri Sancoko, seperti pembangunan Museum Reog Ponorogo (MRMP).

“Setiap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo, tentu akan kami dalami terkait penyimpangannya,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved