KPK Tangkap Bupati Ponorogo

Nasib 138 ASN yang Dimutasi Sugiri Sancoko Masih Gantung Pasca OTT KPK

Mutasi 138 ASN Ponorogo, Jatim, ditinjau ulang setelah Bupati Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK. ASN bingung soal status jabatan.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
MUTASI ASB - Bupati Ponorogo non aktif, Sugiri Sancoko, saat mutasi 138 aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat (7/11/2025), sesaat sebelum dijerat OTT KPK. Kini, nasib ratusan abdi negara ini masih menggantung. Padahal, menurut Terhitung Mulai Tanggal (TMT) mereka resmi berpindah pada 10 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • 138 ASN Ponorogo, Jatim, belum jelas statusnya usai mutasi yang dilakukan sebelum OTT KPK.
  • Plt Bupati Ponorogo,  Lisdyarita, meninjau ulang legalitas mutasi dan minta pelayanan publik tetap berjalan.
  • ASN masih bertahan di jabatan lama sambil menunggu keputusan resmi pemerintah daerah.

 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Sepekan setelah 138 aparatur sipil negara (ASN) dimutasi oleh Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, nasib mereka masih belum jelas. 

Mutasi yang digelar hanya beberapa jam sebelum Sugiri terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025), kini tengah ditinjau ulang pemerintah daerah.

Mutasi Berjalan, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat OTT KPK Sesaat Kemudian

Mutasi dilakukan pada 7 November 2025, mulai pukul 14.00 hingga 15.11 WIB, di belakang rumah dinas Bupati Ponorogo

Para pejabat eselon II hingga IV menerima SK berpindah tugas dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 10 November 2025.

Namun, hanya selang beberapa saat setelah rangkaian mutasi selesai, Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca juga: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK Usai Mutasi 138 Pejabat

Plt Bupati: Mutasi Ditinjau Ulang, ASN Diminta Fokus Layani Publik

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyatakan pihaknya sedang menelaah seluruh proses mutasi, termasuk legalitas kebijakan yang dibuat sebelum OTT KPK.

“Mutasi kemarin jalan, tapi kami mau lihat lagi, pelajari dulu seperti apa. Sekarang yang terpenting pelayanan masyarakat tetap berjalan,” ujar Lisdyarita, Jumat (14/11/2025).

Kabag Hukum Setda Ponorogo, Sugeng Prakoso, menambahkan seluruh ASN yang termasuk dalam mutasi masih menempati jabatan lama, sambil menunggu kajian hukum selesai.

“Mutasi dilakukan hanya satu jam sebelum OTT. Kami lihat dulu seperti apa. Pemerintahan tidak boleh berhenti,” tegasnya.

Baca juga: Kronologi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK: 13 Orang dan Uang Tunai Diamankan

ASN Kebingungan: Pindah atau Tetap di Jabatan Lama?

Banyak ASN mengaku bingung mengenai status mereka. Sebagian memilih tetap bekerja di posisi sebelumnya, karena belum ada kejelasan.

“Bingung sih, mutasinya sah atau tidak. Ya sementara di tempat kerja yang lama,” ujar salah satu ASN yang dimutasi.

Sugiri Sempat Tegaskan Tidak Ada Suap dalam Mutasi

Saat memimpin mutasi, Sugiri sempat menyinggung isu suap di depan para pejabat.

“Saya tadi kan awal pidato menyebut: Enek ora sing bayar nyogok mutasi? (Ada tidak yang menyuap untuk mutasi),” ujar Sugiri.

Namun tak lama setelah pernyataan tersebut, ia justru dikabarkan terjaring OTT oleh KPK. Pimpinan KPK kemudian membenarkan penangkapan tersebut.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved