KPK Tangkap Bupati Ponorogo

Daftar Barang Mewah Milik Dirut RSUD Ponorogo Disita KPK, Ada 25 Sepeda Balap Seharga Ratusan Juta

di tengah penyidikan kasus korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, KPK menggeledah rumah Dirut RSUD Ponorogo, dr Yunus Mahatma.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
surya.co.id/pramita
SITA SEPEDA - Puluhan sepeda itu diangkut dari lantai atas, ke luar rumah menggunakan truk logistik dari Polres Madiun Kota, jam 21.12 WIB. 

Ringkasan Berita:
  • KPK menggeledah rumah Yunus Mahatma dan menyita 25 sepeda balap mewah serta dua mobil, Rubicon dan BMW.
  • Polisi mengamankan lokasi saat penyidik KPK memeriksa dan membawa barang bukti.
  • Yunus diduga menyuap Bupati Sugiri total Rp 1,25 miliar hingga berujung OTT pada 7 November 2025.

 

SURYA.CO.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi dr Yunus Mahatma, Direktur Utama RSUD dr Harjono Ponorogo, pada Kamis (13/11/2025) malam. Penggeledahan ini dilakukan di tengah penyidikan kasus korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Rumah tersebut berada di Jalan Sumatera Nomor 17, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Penggeledahan berlangsung sekitar tiga setengah jam, dimulai pukul 18.00 WIB.

Berikut sejumlah barang mewah milik Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo yaitu dr Yusuf Mahatma yang disita Penyidik KPK:

Baca juga: Sosok Arief Pujiana, Lolos Seperti Elly Widodo Usai Terjaring OTT KPK Bareng Bupati Sugiri Sancoko

25 Sepeda Balap Mewah Disita

Selama pemeriksaan, penyidik menemukan deretan sepeda balap mewah dari berbagai merek ternama, seperti Polygon, Santacruz, Dohan, Trex, hingga Brompton.

Total ada 25 unit sepeda yang diamankan. Nilainya diperkirakan berada pada rentang belasan hingga ratusan juta rupiah per unit.

Setelah didata dan didokumentasikan, seluruh sepeda dibawa menggunakan truk milik Polres Madiun Kota menuju kantor KPK.

Dua Mobil Mewah

Selain sepeda, KPK juga menyita dua mobil mewah milik Yunus Mahatma yang terparkir di halaman rumah.

Kendaraan pertama adalah Jeep Rubicon merah dengan nomor polisi N 47 MA. Satu mobil lainnya ialah BMW berwarna silver dengan nomor polisi cantik L 47 MA.

Penyidik memeriksa kondisi kendaraan sebelum penyitaan, termasuk menyalakan mesin serta memeriksa lampu.

Kedua mobil kemudian diberi tanda barang bukti berupa tali plastik merah bertuliskan “KPK” yang dipasang di bagian depan.

Polisi Lakukan Pengamanan

Selama penggeledahan di rumah Yusuf Mahatma, pintu rumah ditutup rapat.

Hanya terlihat dua unit mobil Samapta Polres Madiun Kota terparkir di luar rumah.

Terlihat lima personel KPK tampak melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang disita.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved