KPK Tangkap Bupati Ponorogo

KPK Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo, 3 Koper Dokumen Diamankan

KPK geledah kantor Disbudparpora Ponorogo, Jatim, dan mobil kepala dinas, amankan tiga koper dokumen terkait dugaan korupsi proyek Monumen Reog

|
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
PENGGELEDAHAN - Tim KPK membawa beberapa koper saat keluar dari ruang bidang kebudayaan di Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, setelah 5 jam lebih lakukan penggeledahan pada Rabu (12/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • KPK geledah kantor Disbudparpora Ponorogo, Jatim, dan mobil kepala dinas.
  • Tiga koper dokumen diamankan setelah lima jam pemeriksaan.
  • Diduga terkait proyek Monumen Reog Museum Peradaban Ponorogo.

 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - KPK geledah kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga Ponorogo dan mobil kepala dinas terkait dugaan korupsi proyek Monumen Reog Museum Peradaban.

KPK Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (12/11/2025).

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB di kantor yang berlokasi di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan Ponorogo.

Selain ruangan bidang kebudayaan, tim KPK juga memeriksa mobil dinas Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi, berpelat L 1164 BAV yang terparkir di halaman kantor.

“Semua dokumen diminta, ya kami layani saja. Dokumen yang dibutuhkan kami berikan ke KPK,” kata Judha saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Dijaga Ketat Polisi Bersenjata Lengkap

KPK Bawa 3 Koper Diduga Berisi Dokumen

Tim KPK meninggalkan kantor Disbudparpora sekitar pukul 16.30 WIB, setelah lebih dari lima jam melakukan penggeledahan.

Mereka terlihat membawa tiga koper besar berwarna pink dan hitam yang diduga berisi dokumen penting.

PENGGELEDAHAN  - Tim KPK membawa beberapa koper saat keluar dari ruang bidang kebudayaan di Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, setelah 5 jam lebih lakukan penggeledahan pada Rabu (12/11/2025).
PENGGELEDAHAN - Tim KPK membawa beberapa koper saat keluar dari ruang bidang kebudayaan di Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, setelah 5 jam lebih lakukan penggeledahan pada Rabu (12/11/2025). (SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum)

Tiga koper itu dimasukkan ke bagasi tiga mobil Toyota Innova dengan nomor polisi AE 1305 YI, AE 1047 CI dan AE 1305 YA.

Tim KPK memilih bungkam dan langsung meninggalkan lokasi setelah proses penggeledahan selesai.

Baca juga: Kronologi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK: 13 Orang dan Uang Tunai Diamankan

Diduga Terkait Proyek Monumen Reog Museum Peradaban

Meski belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait materi penggeledahan, sejumlah sumber menyebut langkah itu diduga berkaitan dengan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Sampung, Ponorogo.

“Materinya apa itu wewenang penyidik KPK. Kami hanya melayani pemeriksaan,” ujar Judha singkat.

Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi -- 13112025
ANGKAT BICARA - Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi saat angkat bicara perihal Kantor Disbudparpora Ponorogo, Jawa Timur, digeledah tim KPK pada Rabu (12/11/2025).

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyidik akan mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

“Tidak hanya soal Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo akan kami dalami,” ujar Asep di Jakarta pada Minggu (9/11/2025).

Kasus OTT Bupati Ponorogo Jadi Titik Awal

Penggeledahan ini, dilakukan usai OTT terhadap Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko pada Jumat (7/9/2025).

Dalam operasi itu, KPK juga menetapkan Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo dr Yunus Mahatma dan rekanan proyek RSUD, Sucipto, sebagai tersangka suap dan gratifikasi.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved