Nasib Buaya Muara yang Ditemukan Warga di Metikan Kota Mojokerto, Masih Berada di Lokasi Ini
Petugas Damkar mengevakuasi seekor buaya muara, yang ditangkap warga di Kelurahan Metikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Mohammad Romadoni
BINATANG BUAS - Buaya muara berukuran sekitar satu meter, berumur empat bulan ditempatkan di sebuah kandang besi usai dievakuasi petugas Damkar Kota Mojokerto. Buaya muara ini ditangkap warga di Kelurahan Metikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, (Jatim).
"Apabila menemukan hewan buas atau satwa dilindungi diharapkan melapor, jangan malah dipelihara agar bisa segera dievakuasi oleh petugas Damkar," tukasnya.
Petugas Resort Konservasi Wilayah 09 Mojockerto, Seksi KSDA Wilayah III Surabaya-BBKSDA Jatim, Fajar Dwi Nur Aji menjelaskan, pihaknya tidak dapat merescue buaya muara lantaran wewenangnya berada di dinas BPSPL Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024, tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Untuk jenis ikan yang dilindungi termasuk buaya muara bukan wewenang kami (BBKSDA), melainkan berada di KKP," tandasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
| Jalan Rusak Desa Candirejo Kabupaten Blitar Bahayakan Pengendara dan Rumah Warga juga Jadi Rusak |
|
|---|
| Pelatih Baru Madura United Carlos Parreira : Butuh Dukungan Penuh dari Suporter |
|
|---|
| Protes Jalan Rusak dan Berlubang, Warga Desa Candirejo: DPUPR Kabupaten Blitar Tak Kunjung Perbaiki |
|
|---|
| Ribuan Jemaah Haji Jatim 2026 Pilih Tunda Terbang ke Tanah Suci Karena Alasan Ini |
|
|---|
| Target Poin Penuh, Deltras FC Waspadai Pergerakan Dua Pemain Barito Putera Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/di-Kelurahan-Metikan-Kecamatan-Prajurit-Kulon-Kota-Mojokerto-Jatim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.