Nasib Buaya Muara yang Ditemukan Warga di Metikan Kota Mojokerto, Masih Berada di Lokasi Ini

Petugas Damkar mengevakuasi seekor buaya muara, yang ditangkap warga di Kelurahan Metikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto

SURYA.co.id/Mohammad Romadoni
BINATANG BUAS - Buaya muara berukuran sekitar satu meter, berumur empat bulan ditempatkan di sebuah kandang besi usai dievakuasi petugas Damkar Kota Mojokerto. Buaya muara ini ditangkap warga di Kelurahan Metikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, (Jatim). 

"Apabila menemukan hewan buas atau satwa dilindungi diharapkan melapor, jangan malah dipelihara agar bisa segera dievakuasi oleh petugas Damkar," tukasnya.

Petugas Resort Konservasi Wilayah 09 Mojockerto, Seksi KSDA Wilayah III Surabaya-BBKSDA Jatim, Fajar Dwi Nur Aji menjelaskan, pihaknya tidak dapat merescue buaya muara lantaran wewenangnya berada di dinas BPSPL Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024, tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Untuk jenis ikan yang dilindungi termasuk buaya muara bukan wewenang kami (BBKSDA), melainkan berada di KKP," tandasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved