Nasib Buaya Muara yang Ditemukan Warga di Metikan Kota Mojokerto, Masih Berada di Lokasi Ini

Petugas Damkar mengevakuasi seekor buaya muara, yang ditangkap warga di Kelurahan Metikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto

SURYA.co.id/Mohammad Romadoni
BINATANG BUAS - Buaya muara berukuran sekitar satu meter, berumur empat bulan ditempatkan di sebuah kandang besi usai dievakuasi petugas Damkar Kota Mojokerto. Buaya muara ini ditangkap warga di Kelurahan Metikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, (Jatim). 

Ringkasan Berita:
  • Seekor buaya muara, ditangkap warga di Kelurahan Metikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Diduga binatang tersebut dipelihara salah satu warga dan lepas dari kandangnya
  • Buaya muara ini berumur empat bulan dengan panjang sekitar satu meter. Kini, buaya muara itu ditampung sementara di UPTD Damkar Kota Mojokerto
  • Mengingat Fasilitas yang tidak memadai untuk hewan buas, Damkar telah berkoordinasi dengan BBKSDA Jawa Timur, melalui Resort Konservasi Wilayah 09 Mojokerto

 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO- Petugas pemadam kebakaran (Damkar) mengevakuasi seekor buaya muara, yang ditangkap warga di Kelurahan Metikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, (Jatim).

Hewan berjuluk Crocodylus Porosus (Buaya Muara) adalah salah satu satwa dilindungi dengan
status perlindungan terbatas, sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 66 tahun 2025, tentang jenis ikan yang dilindungi. Buaya Muara dilarang ditangkap dari alam di wilayah Bali dan Jawa.

Baca juga: Buaya Muara 2 Meter Lebih Ditangkap, Makan Ternak Ayam dan Kambing Warga Desa Kalijogo Sidoarjo

Kepala UPTD Damkar Kota Mojokerto, Joko Suwarno mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, melalui Resort Konservasi Wilayah 09 Mojokerto, untuk rescue buaya muara tersebut.

Menampung Sementara

Namun, BBKSDA tidak berwenang rescue buaya muara dan menyarankan agar reptil ini dilimpahkan ke BPSPL (Balai pengelolaan sumber daya pesisir dan laut) Sidoarjo.

"Kami sudah menghubungi dinas terkait (BPSPL), tetapi kita disuruh untuk menampung sementara buaya muara yang ditemukan warga Metikan di kantor Damkar. Karena di sana belum siap tempat penampungan hewan yang dilindungi Negara," kata Joko, Jumat (14/11/2025).

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Tewas Diterkam Buaya Muara, Warga Lihat Tubuhnya Diguncang, Dibawa ke Dalam Air

Ia menyebut, buaya muara  ditempatkan di kotak besi berukuran sekitar 1,5 meter di belakang kantor Damkar.

Terkendala Tempat dan Makanan

Dirinya khawatir buaya muara mati jika tidak dirawat dengan tepat, apalagi keterbatasan anggaran Damkar untuk memberi pakan berupa ayam dan ikan setiap hari.

"Kita terkendala tidak punya tempat untuk menampung hewan buas, anggaran Damkar juga sangat terbatas untuk pakan buaya muara seperti ayam dan ikan setiap hari," bebernya.

Joko mengungkapkan, petugas Damkar mengevakuasi buaya muara yang ditangkap warga di Kelurahan Metikan, Prajurit Kulon, pada Kamis (13/11) kemarin.

Sebelumnya, petugas Damkar dihubungi oleh pejabat Kelurahan Metikan yang meminta tolong mengevakuasi buaya muara dari permukiman warga.

Diduga Dipelihara Salah Satu Warga

Dirinya menduga, hewan predator ini dipelihara oleh salah satu warga setempat.

"Buaya muara ini diduga hewan yang dipelihara, lalu terlepas kemudian ditangkap di halaman rumah warga. Mereka khawatir dapat melukai anak kecil sehingga ditangkap diserahkan ke petugas Damkar," ucap Joko.

Menurutnya, buaya muara ini berumur empat bulan dengan panjang sekitar satu meter. 

Dirinya berharap, masyarakat jangan memelihara hewan buas apalagi satwa dilindungi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved