Bupati Mojokerto Dukung Revisi Zonasi Kawasan Cagar Budaya Nasional di Trowulan

Trowulan menjadi kebanggaan tentang jejak peradaban besar Kerajaan Majapahit yang menjadi bagian identitas Indonesia.

Foto Istimewa Humas Pemkab Mojokerto
CAGAR BUDAYA - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Barra) dalam kegiatan konsultasi publik revisi sistem zonasi kawasan cagar budaya daya peringkat nasional Trowulan, bersama Kementerian Kebudayaan RI di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemkab Mojokerto, Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini adalah langkah strategis untuk memastikan penataan, pemanfaatan serta perlindungan kawasan cagar budaya di Bumi Majapahit. 

Menurut Made, Kementerian Kebudayaan sangat memperhatikan terhadap pelestarian warisan budaya nasional, salah satunya di wilayah Trowulan, Kabupaten Mojokerto tersebut.

"Sinergi antara pemerintah pusat maupun daerah, serta akademisi dan masyarakat menjadi kunci utama menjaga keberlanjutan kawasan cagar budaya nasional Trowulan," tukasnya. 

Dilaksanakan sesi diskusi terbuka melibatkan Pemda, para ahli dan perwakilan masyarakat untuk merumuskan rekomendasi revisi zonasi yang komprehensif berkelanjutan di kawasan cagar budaya nasional Trowulan.

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Kementerian ATR/BPN, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov Jatim, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI, dan unsur Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved