Bupati Mojokerto Dukung Revisi Zonasi Kawasan Cagar Budaya Nasional di Trowulan
Trowulan menjadi kebanggaan tentang jejak peradaban besar Kerajaan Majapahit yang menjadi bagian identitas Indonesia.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
Menurut Made, Kementerian Kebudayaan sangat memperhatikan terhadap pelestarian warisan budaya nasional, salah satunya di wilayah Trowulan, Kabupaten Mojokerto tersebut.
"Sinergi antara pemerintah pusat maupun daerah, serta akademisi dan masyarakat menjadi kunci utama menjaga keberlanjutan kawasan cagar budaya nasional Trowulan," tukasnya.
Dilaksanakan sesi diskusi terbuka melibatkan Pemda, para ahli dan perwakilan masyarakat untuk merumuskan rekomendasi revisi zonasi yang komprehensif berkelanjutan di kawasan cagar budaya nasional Trowulan.
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Kementerian ATR/BPN, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov Jatim, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI, dan unsur Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
SURYA.co.id
Running News
Multiangle
Meaningful
Trowulan
Kabupaten Mojokerto
Bupati Mojokerto Muhammad Albaraa (Gus Barra)
| Respons Polres Tuban Usai Pimpinannya Digugat Warga, Jelaskan Soal Praperadilan SP3 Kasus Penipuan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Januari 2026, Peralihan Wewenang Haji pada Kementerian Haji dan Umrah di Lamongan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sosok Zulkifli Hasan, Menko Pangan yang Ditunjuk Prabowo Jadi Ketua Penanggungjawab MBG | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Megawati Kunjungi Blitar, Hadiri Seminar KAA dan Ziarah ke Makam Bung Karno | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Perkuat Struktur Permodalan, Suparma Bagi Dividen Saham dan Produksi Batako | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/bupati-mojokerto-pemanfaatan-serta-perlindungan-kawasan-cagar-budaya-di-Bumi-Majapahit.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.