Kapolres Ngada Ditangkap

Teganya Eks Kapolres Ngada Cabuli Bocah 5 Tahun Sambil Rekam Aksinya, Begini Saat Korban Menangis

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja tak hanya mencabuli bocah 5 tahun, tapi juga merekam.

Editor: Musahadah
kolase pos kupang
DISIDANG - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja (41) saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Senin (30/6/2025). Dakwaan menguak kelakuan bejatnya.   

Dakwaan ketiga pasal 6 huruf c, pasal 15 ayat satu huruf e dan g UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual.

Selain itu juga Fajar Lukman dikenakan pasal 45 ayat satu, pasal 27 ayat satu UU Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik terkait dengan video asusila. 

Humas Pengadilan Negeri Kupang, Consilia Ina Lestari Palang Ama, SH kepada awak media seusai sidang digelar menyampaikan terkait hasil dakwaan tersangka Fajar Fajar maupun Fani merupakan dakwaan yang sama.

Namun ada sedikit perbedaan terutama adanya pasal dari undang-undang tentang pemberatasan tindak pidana perdagangan orang. 

 "Dakwaan satunya Fani sama dengan Fajar Lukman namun untuk Fani adanya tambahan pasal 2 ayat satu, pasal  17 undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," kata Consilia.

Consilia Ina Lestari Palang Ama juga mengatakan sidang lanjutan dari kasus kekerasan seksual AKBP Fajar Lukman ini akan dilanjutkan pada tanggal 7 Juli 2025 dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasehat hukum Fajar Lukman yang mengajukan eksepsi karena keberatan terhadap dakwaan yang diajukan penuntut umum.

"Untuk Fani,  penasehat hukumnya tidak mengajukan eksepsi namun pada kasus ini para saksinya sama jadi masih menunggu eksepsi yang diajukan Fajar Lukman sehingga keputusan selanjutnya seperti apa terutama untuk pemeriksaan saksinya bisa dilakukan bersamaan," tambah Consilia Ina Lestari Palang Ama.

Di perkara ini, sidang digelar tertutup karena menyangkut perkara asusila dan korbannya anak-anak. 

Ingat Anak Istri

Ditemui seusai sidang, AKBP Fajar mau mengungkap kondisinya. 

Saat ditanya wartawan POS-KUPANG.COM, "Om bagaimana keadaan di rutan om?"

"Enak," jawab Fajar Lukman, secara spontan dari balik jendela mobil tahanan.

Selanjutnya saat ditanya wartawan POS-KUPANG.COM, "kabar bagaimana om? ".

"Sehat," jawab Fajar Lukman. Kemudian ditanya kembali wartawan POS-KUPANG.COM, "Ingat istri anak tidak om?"

"Sangat," kembali Fajar menjawab dengan singkat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved