Prada Lucky Tewas

Nasib Pelda Christian Ayah Prada Lucky Namo Terancam Pidana Usai Dilaporkan Dandim, Ini Perkaranya

Begini lah nasib Pelda Christian Namo, ayah Prada Lucky prajurit yang tewas usai dianiaya senior-senionya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Editor: Musahadah
kolase pos kupang
TERANCAM - Ayah Prada Lucky, Pelda Christian Namo kini terancam pidana setelah dilaporkan Dandim ke Korem. 

Ringkasan Berita:
  • Pelda Christian Namo, ayah Prada Lucky Namo dilaporkan Dandim 1627/Rote Ndao ke Komando Resor Militer (Korem) 161/Wira Sakti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (5/11/2025).
  • Ayah Prada Lucky Namo dilaporkan melanggar disiplin prajurit karena hidup bersama perempuan tanpa ikatan pernikahan. 
  • Ayah Prada Lucky pun terancam pidana, ditengah persidangan kasus tewasnya sang anak yang masih berjalan. 

 

SURYA.CO.ID I KUPANG - Begini lah nasib Pelda Christian Namo, ayah Prada Lucky prajurit yang tewas usai dianiaya senior-senionya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Ketika kasus hukum anaknya tengah berjalan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Serma Christian justru diperksa Denpom IX/I Kupang. 

Hal ini setelah Dandim 1627/Rote Ndao melaporkan Pelda Christian ke Komando Resor Militer (Korem) 161/Wira Sakti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (5/11/2025). 

Sempat dikabarkan bahwa laporan itu terkait sikap Pelda Christian  yang terlalu lantang mengkritik penanganan kasus kematian anaknya.

Namun belakangan justru terungkap bahwa laporan itu terkait dugaan pelanggaran disiplin serius, yakni hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Baca juga: Sosok Serma Christian, Ayah Prada Lucky yang Dilaporkan Imbas Mengaku Tak Percaya Peradilan Militer

Hal itu diakui Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman kepada awak media di Denpasar, Rabu (5/11/2025).

"Betul (ayah Prada Lucky)," kata Kolonel Inf Widi Rahman singkat.

Terpisah, Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, menjelaskan Pelda Christian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit.

"Yang bersangkutan diketahui telah hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah, baik secara kedinasan maupun agama, sejak tahun 2018 hingga saat ini, dan telah memiliki dua orang anak," ungkap Brigjen TNI Hendro Cahyono.

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman menegaskan, proses hukum terhadap Pelda Christian Namo merupakan bentuk nyata komitmen TNI dalam menjunjung tinggi aturan dan nilai-nilai kedinasan.

"Perlu kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap Pelda Christian Namo murni karena pelanggaran disiplin prajurit. Hal ini tidak ada kaitannya dengan kasus lain," ujarnya.

Pihaknya memastikan TNI AD selalu profesional dan objektif dalam setiap penanganan perkara. 

"Siapapun prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Kolonel Widi Rahman.

Kapendam menambahkan langkah tegas yang diambil oleh Kodim 1627/Rote Ndao ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh prajurit agar senantiasa menjaga kehormatan diri dan institusi sesuai dengan nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved