Berita Viral

Imbas Respon Prabowo Kontras dengan Menkeu Purbaya Soal Utang Whoosh, Pukat UGM Minta Hati-hati

Respon Presiden Prabowo Subianto yang kontras dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terkait utang Whoosh ramai jadi sorotan.

Kolase Tribun Timur
UTANG WHOOSH - Kolase foto Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Prabowo Subianto. Respon Prabowo Kontras dengan Menkeu Purbaya Soal Utang Whoosh. 

Ringkasan Berita:
  • Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, mengingatkan risiko hukum jika APBN digunakan untuk melunasi utang proyek Whoosh.
  • Ia menegaskan perlunya kajian hukum (legal due diligence) sebelum keputusan diambil.
  • Pembayaran utang B2B menggunakan APBN bisa menjadi beban bagi rakyat dan membuka peluang korupsi.

 

SURYA.co.id - Respon Presiden Prabowo Subianto yang kontras dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terkait utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, ramai jadi sorotan.

Salah satunya datang dari Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman

Zaenuri memberi peringatan serius kepada pemerintahan Prabowo terkait rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang proyek kereta cepat Whoosh.

Dalam dialog di program Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (4/11/2025), Zaenur menegaskan bahwa langkah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Rencana untuk menggunakan APBN membayar utang korporasi B2B itu punya risiko hukum. Hati-hati rezim kalau sudah berganti nanti bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu harus hati-hati pemerintah jangan semberono, jangan sembarangan,” ujar Zaenur.

Ia menilai, pemerintah semestinya tidak gegabah mengambil keputusan sebelum melakukan kajian hukum mendalam.

Menurutnya, legal due diligence perlu dilakukan untuk memastikan apakah penggunaan APBN dalam transaksi antar-badan usaha (B2B) itu sah secara aturan.

“Lakukan legal due diligence terlebih dahulu untuk menilai apakah B2B itu bisa dibayar oleh APBN. Kalau secara langsung saya lihat tidak bisa. Secara tidak langsung melalui PMN, melalui skema-skema lain, melalui penugasan barangkali bisa.

Tetapi apapun itu, itu merupakan beban bagi rakyat yang tadinya dipikirkan sebagai sebuah mekanisme bisnis murni berubah menjadi APBN, gitu.”

Baca juga: Presiden Prabowo Minta Kereta Cepat Whoosh Sampai Banyuwangi, Bupati Ipuk: Kabar Gembira

Ia juga menegaskan kembali, jika pemerintah tetap memaksakan pembayaran menggunakan dana negara, maka risiko pidana korupsi sangat mungkin muncul.

“Ini kalau dipaksakan dibayar pakai APBN sekali lagi ini ada risiko hukum,” tambahnya.

Selain persoalan hukum, Zaenur juga menyoroti pentingnya audit menyeluruh terhadap proyek kereta cepat Whoosh, mulai dari tahap perencanaan hingga pembiayaan.

Audit tersebut diperlukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proyek yang telah menelan dana besar itu.

“Kita tidak langsung menuduh ini ada korupsi, tapi memang itu semua baru akan terjawab kalau ada audit sehingga nanti kelihatan apakah persoalannya perencanaan yang buruk atau proses pembangunan yang buruk atau ada markup atau seperti apa.”

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved