Kapolres Ngada Ditangkap

Teganya Eks Kapolres Ngada Cabuli Bocah 5 Tahun Sambil Rekam Aksinya, Begini Saat Korban Menangis

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja tak hanya mencabuli bocah 5 tahun, tapi juga merekam.

Editor: Musahadah
kolase pos kupang
DISIDANG - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja (41) saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Senin (30/6/2025). Dakwaan menguak kelakuan bejatnya.   

Fajar Lukman terlihat rapi dengan rambutnya dipotong pendek. Fajar menggunakan baju kameja putih lengan panjang dan celana hitam, dan memakai masker berwarna hitam.

Saat keluar dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Kota Kupang, Fajar dikawal personel kepolisian dari Polresta Kupang Kota, dan petugas kejaksaan dengan keadaan tangan Fajar Lukman diborgol sambil memegang sebuah buku.

Saat dikerumuni wartawan dan ditanya apa yang mau disampaikan, Fajar hanya menggelengkan kepala sembari mengangkat tangan terkatup, seperti memohon maaf.

Fajar Lukman, naik mobil terlebih dahulu, kemudian diikuti Fani, yang sama menggunakan baju berwarna putih.

Rambut Fani tampak rapi dari sebelumnya saat diperiksa di Kejaksaan Negeri Kota Kupang. 

Penyamaran AKBP Fajar

MENYAMAR - Stefani alias Fani (kiri) mengungkap penyamaran eks Kapolres Ngada AKBP Fajar (kanan) untuk bisa mendapatkan anak-anak yang menjadi korban asusilanya.
MENYAMAR - Stefani alias Fani (kiri) mengungkap penyamaran eks Kapolres Ngada AKBP Fajar (kanan) untuk bisa mendapatkan anak-anak yang menjadi korban asusilanya. (kolase pos kupang)

Sebelumnya, terkuak penyamaran eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja untuk mendapatkan anak-anak yang menjadi korban asusila-nya. 

Ternyata AKBP Fajar menyamar dengan nama Fandi dan mengaku hanya seorang anggota polisi biasa, bukan kapolres. 

Hal ini terungkap setelah mahasiswi yang menjadi muncikari AKBP Fajar,  Stefani alias Fani (20) memberikan keterangan saat pemeriksaan ulang berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum di ruang Pidum Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Kamis (12/6/2025). 

Melzon Beri, kuasa hukum Fani mengungkapkan, kliennya mengenal AKBP Fajar dari seorang temannya melalui aplikasi WhatsApp. 

Orang tersebut meminta Fani untuk menemani Fajar yang saat itu mengaku bernama Fandi.

Baca juga: Ingat Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Anak? Tensi Darah Tinggi saat Digelandang ke Kejaksaan

Setelah pertemuan langsung itu, Fani mengetahui bahwa Fandi alias Fajar memiliki ketertarikan terhadap anak-anak di bawah umur.

"Ada seorang teman perempuan dari Fani yang menjadi perantara pertemuan tersebut. Namanya memang tidak disebut langsung oleh klien kami, tetapi sudah tercantum dalam BAP," jelas Melzon Beri dikutip dari Pos Kupang pada Kamis (12/6/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dakwaan Jaksa Ungkap AKBP Fajar Minta Anak SD untuk Dicabuli"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved