Kapolres Ngada Ditangkap

Gelagat Eks Kapolres Ngada Usai Ketahuan Jual Video Dewasanya ke Luar Negeri, Tutupi Motif, Ucap Ini

Terungkap gelagat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja usai ketahuan cabuli anak dan jual video ke luar negeri.

Editor: Musahadah
tribunnews/reynas abdila
TUTUPI MOTIF - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. AKBP Fajar ogah membeber motif di balik kelakuan bejatnya. 

SURYA.CO.ID - Terungkap gelagat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja usai ketahuan melakukan kekerasan seksual terhadap 3 anak di bawah umur dan seorang dewasa, serta merekam aksinya dan menjual videonya ke situs dewasa di luar negeri.

Meski mengakui tindakan bejatnya, AKBP Fajar ternyata ogah membongkar motif di balik kelakuannya tersebut. 

Bahkan, hingga ditetapkan tersangka dan polisi merilis kasusnya  di media, AKBP Fajar tak kunjung mengakui motifnya. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan motif AKBP Fajar mencabuli anak dan menjual videonya ke situs porno Australia belum diketahui. 

Truno menyebut, motif hanya diketahui oleh AKBP Fajar sendiri.

Baca juga: Akhirnya Kapolres Ngada Dikotak ke Yanma Polri, Penyidik Ancam 12 Tahun Penjara, LPA Minta Dikebiri

"Motif itu didapat atau diketahui hanya oleh pelaku, tersangka. Apa motifnya, hanya dia yang tahu. Sedangkan posisi kedudukan tersangka atau terdakwa ya, dalam alat bukti keterangan terdakwa itu posisinya terakhir," kata Truno dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Menurut Truno, bisa saja tersangka berbohong terkait alasan dia melakukan perbuatannya.

Meski begitu, polisi tidak menyerah. 

Truno memastikan polisi akan melakukan observasi untuk mencari tahu motif dari perbuatan AKBP Fajar. 

"Dia bisa tidak berbicara, bisa berbicara yang supaya tidak diketahui oleh orang lain keasliannya, atau berbohong, atau bahkan tidak bicara sama sekali," tuturnya.

"Artinya langkah-langkah untuk mengetahui ini ada secara simultan juga, yaitu melalui apsifor, bisa kita lakukan dengan melakukan observasi, sehingga mengetahui motivasinya itu. Jadi itu sangat belum bisa kita jawab," imbuh Truno.

Di bagian lain, sejumlah barang bukti kasus kekerasan seksual diamankan mulai delapan video asusila hingga baju korban anak.

“(Barang bukti yang disita) CD berisi video kekerasan seksual delapan video,” bebernya.

Hasil visum para korban juga diamankan untuk dijadikan bukti.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman dapat dijerat pasal berlapis dan telah melanggar kode etik berat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved