Kapolres Ngada Ditangkap
Gelagat Eks Kapolres Ngada Usai Ketahuan Jual Video Dewasanya ke Luar Negeri, Tutupi Motif, Ucap Ini
Terungkap gelagat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja usai ketahuan cabuli anak dan jual video ke luar negeri.
SURYA.CO.ID - Terungkap gelagat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja usai ketahuan melakukan kekerasan seksual terhadap 3 anak di bawah umur dan seorang dewasa, serta merekam aksinya dan menjual videonya ke situs dewasa di luar negeri.
Meski mengakui tindakan bejatnya, AKBP Fajar ternyata ogah membongkar motif di balik kelakuannya tersebut.
Bahkan, hingga ditetapkan tersangka dan polisi merilis kasusnya di media, AKBP Fajar tak kunjung mengakui motifnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan motif AKBP Fajar mencabuli anak dan menjual videonya ke situs porno Australia belum diketahui.
Truno menyebut, motif hanya diketahui oleh AKBP Fajar sendiri.
Baca juga: Akhirnya Kapolres Ngada Dikotak ke Yanma Polri, Penyidik Ancam 12 Tahun Penjara, LPA Minta Dikebiri
"Motif itu didapat atau diketahui hanya oleh pelaku, tersangka. Apa motifnya, hanya dia yang tahu. Sedangkan posisi kedudukan tersangka atau terdakwa ya, dalam alat bukti keterangan terdakwa itu posisinya terakhir," kata Truno dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Menurut Truno, bisa saja tersangka berbohong terkait alasan dia melakukan perbuatannya.
Meski begitu, polisi tidak menyerah.
Truno memastikan polisi akan melakukan observasi untuk mencari tahu motif dari perbuatan AKBP Fajar.
"Dia bisa tidak berbicara, bisa berbicara yang supaya tidak diketahui oleh orang lain keasliannya, atau berbohong, atau bahkan tidak bicara sama sekali," tuturnya.
"Artinya langkah-langkah untuk mengetahui ini ada secara simultan juga, yaitu melalui apsifor, bisa kita lakukan dengan melakukan observasi, sehingga mengetahui motivasinya itu. Jadi itu sangat belum bisa kita jawab," imbuh Truno.
Di bagian lain, sejumlah barang bukti kasus kekerasan seksual diamankan mulai delapan video asusila hingga baju korban anak.
“(Barang bukti yang disita) CD berisi video kekerasan seksual delapan video,” bebernya.
Hasil visum para korban juga diamankan untuk dijadikan bukti.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman dapat dijerat pasal berlapis dan telah melanggar kode etik berat.
Kapolres Ngada
Kapolres Ngada Tersangka
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Kapolres Ngada asusila
Polda NTT
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Teganya Eks Kapolres Ngada Cabuli Bocah 5 Tahun Sambil Rekam Aksinya, Begini Saat Korban Menangis |
![]() |
---|
Penyamaran Eks Kapolres Ngada Untuk Dapat Korban Anak-anak yang Dicabuli Terkuak, Muncikari Bersuara |
![]() |
---|
Nasib Mahasiswi Penyedia Bocah 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada Kini Ditangkap, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Kemarahan Orangtua Bocah 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada: Hukum Seumur Hidup atau Mati! |
![]() |
---|
Kelakuan Muncikari F yang Bawa Anak 6 Tahun untuk Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Diduga Ikut Layani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.