Kapolres Ngada Ditangkap
Kemarahan Orangtua Bocah 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada: Hukum Seumur Hidup atau Mati!
Terungkap kemarahan orangtua bocah berusia 6 tahun yang dicabuli eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
SURYA.CO.ID - Terungkap kemarahan orangtua bocah berusia 6 tahun yang dicabuli eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Orangtua korban menuntut agar eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur itu dihukum seumur hidup atau vonis mati.
Orangtua korban tak menyangka AKBP Fajar yang seorang aparat penegak hukum bis a berbuat sangat keji kepada putrinya.
Hal itu diungkapkan Kepada Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur ( LPA NTT ) Veronika Ata, dikutip dari Pos Kupang (grup surya.co.id).
"Mereka marah dan sedih karena melihat anak mereka menjadi korban pencabulan dari eks Kapolres Ngada," kata Veronika Ata, Minggu (16/3/2025).
Baca juga: Nasib Pilu Anak Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada: Trauma Lihat Pria Baju Coklat, Ngaku Kesakitan
Ibu kandung korban juga sangat kecewa terhadap F karena menjual anak mereka.
F merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang. F menempati kamar kos milik orang tua dari anak berusia enam tahun.
Mereka tidak menduga, F yang sudah dianggap sebagai anak sendiri, tega menjual anak mereka.
"F datang meminta izin langsung ke kami untuk pergi bermain bersama anak kami, namun menjual anak kami," ujar Veronika Ata meniru ucapan ibu korban.
Orang tua korban juga menyayangkan karena pelaku adalah seorang aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat namun melakukan aksi bejat.
"Ibunya sendiri sangat mengecam atas situasi ini, apalagi anaknya masih sangat kecil dan yang menjadi perantara itu juga adalah orang yang dikenal sangat baik, bahkan tinggal di situ," katanya.
Mereka juga meminta agar proses hukum kasus ini seadil-adilnya serta pelaku mendapat hukuman berat.
Veronika Ata mengatakan, keluarga korban meminta agar tersangka dihukum seumur hidup atau mati.
"Mereka sangat marah, mereka menuntut untuk hukuman yang seberat-beratnya, hukuman harus maksimal, bahkan harus hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tegasnya.
AKBP Fajar Lukman diketahui telah mencabuli empat orang korban, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.
Kapolres Ngada
Kapolres Ngada Tersangka
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Anak Korban Kapolres Ngada
Orangtua Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Teganya Eks Kapolres Ngada Cabuli Bocah 5 Tahun Sambil Rekam Aksinya, Begini Saat Korban Menangis |
![]() |
---|
Penyamaran Eks Kapolres Ngada Untuk Dapat Korban Anak-anak yang Dicabuli Terkuak, Muncikari Bersuara |
![]() |
---|
Nasib Mahasiswi Penyedia Bocah 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada Kini Ditangkap, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Kelakuan Muncikari F yang Bawa Anak 6 Tahun untuk Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Diduga Ikut Layani |
![]() |
---|
Gelagat Eks Kapolres Ngada Usai Ketahuan Jual Video Dewasanya ke Luar Negeri, Tutupi Motif, Ucap Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.