3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
Nasib Uang Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg yang Ditimbun di Rumah Usai Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Bui
Setelah Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (18/6/2025), aset hampir Rp 1 triliun itu dirampas untuk negara
Majelis hakim menilai selama persidangan Zarof Ricar selalu bersikap kooperatif.
Sehingga berdampak pada tidak terhambatnya proses peradilan.
"Menimbang bahwa bersikap kooperatif selama persidangan dapat menjadi pertimbangan, yaitu hadir di setiap persidangan tanpa upaya menghindar."
"Memberikan keterangan walaupun sepenuhnya tidak melakukan kesalahan, tidak melakukan hal yang menghambat proses peradilan," jelas Rosihan.
6. Jadi Tersangka di Perkara Lain
Ketua Majelis Hakim Rosihan menyebut, selain menjadi terdakwa kasus suap Ronald Tannur, Zarof Ricar juga menjadi tersangka dalam kasus pidana lainnya.
Yakni kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang hingga kini masih dalam tahap penyidikan oleh Kejagung.
Sehingga, ada kemungkinan Zarof Ricar mendapat hukuman pidana lain dalam kasus TPPU ini.
Hukuman pidana kasus TPPU ini, juga tidak bisa diakumulasi dengan hukuman kasus suap Ronald Tannur sebelumnya.
"Menimbang bahwa terdakwa juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara TPPU yang kini masih tahap penyidikan oleh Kejagung."
"Sehingga sangat mungkin terdakwa diajukan lagi dalam perkara baru karena tidak diakumulasi dengan perkara ini," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dinilai Terbukti Terima Gratifikasi, Aset Rp 915 M dan Emas 51 Kg Milik Zarof Ricar Dirampas Negara
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Vonis Zarof Ricar
Zarof Ricar
Eks Pejabat MA Makelar Kasus
Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Uang Rp 920 Miliar di Rumah Eks Pejabat MA
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Pengacara Dini Sera Angkat Bicara Soal Remisi Ronald Tannur : Bisa Saja Bayar Juga |
|
|---|
| Rekam Jejak Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya yang Dituntut 7 Tahun Penjara karena Ronald Tannur |
|
|---|
| Profil Hakim Rosihan Juhriah yang Vonis Zarof Ricar Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya |
|
|---|
| Rekam Jejak Hakim Rosihan Juhriah yang Menangis saat Vonis 16 Tahun Zarof Ricar eks Pejabat MA |
|
|---|
| Rekam Jejak Zarof Ricar dari Pejabat MA Jadi Makelar Kasus Raup Rp 920 M hingga Divonis 16 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.