3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Nasib Uang Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg yang Ditimbun di Rumah Usai Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Bui

Setelah Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (18/6/2025), aset hampir Rp 1 triliun itu dirampas untuk negara

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
ASET LENYAP - Eks pejabat MA Zarof Ricar harus kehilangan uang Rp 915 miliar dan emas 51 kg hasil dari makelari kasus di MA. Majelis hakim memutuskan agar aset itu dirampas untuk negara. 

Majelis hakim menilai selama persidangan Zarof Ricar selalu bersikap kooperatif.

Sehingga berdampak pada tidak terhambatnya proses peradilan.

"Menimbang bahwa bersikap kooperatif selama persidangan dapat menjadi pertimbangan, yaitu hadir di setiap persidangan tanpa upaya menghindar."

"Memberikan keterangan walaupun sepenuhnya tidak melakukan kesalahan, tidak melakukan hal yang menghambat proses peradilan," jelas Rosihan.

6. Jadi Tersangka di Perkara Lain

Ketua Majelis Hakim Rosihan menyebut, selain menjadi terdakwa kasus suap Ronald Tannur, Zarof Ricar juga menjadi tersangka dalam kasus pidana lainnya.

Yakni kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang hingga kini masih dalam tahap penyidikan oleh Kejagung.

Sehingga, ada kemungkinan Zarof Ricar mendapat hukuman pidana lain dalam kasus TPPU ini.

Hukuman pidana kasus TPPU ini, juga tidak bisa diakumulasi dengan hukuman kasus suap Ronald Tannur sebelumnya.

"Menimbang bahwa terdakwa juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara TPPU yang kini masih tahap penyidikan oleh Kejagung."

"Sehingga sangat mungkin terdakwa diajukan lagi dalam perkara baru karena tidak diakumulasi dengan perkara ini," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dinilai Terbukti Terima Gratifikasi, Aset Rp 915 M dan Emas 51 Kg Milik Zarof Ricar Dirampas Negara

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved