3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
Nasib Uang Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg yang Ditimbun di Rumah Usai Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Bui
Setelah Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (18/6/2025), aset hampir Rp 1 triliun itu dirampas untuk negara
"Sehingga pidana 20 tahun berpotensi menjadi pidana seumur hidup secara de facto," kata Ketua Majelis Hakim Rosihan, dilansir Kompas TV.
2. Kondisi Kesehatan di Usia Lanjut
Ketua Majelis Hakim Rosihan menyebut, dalam pemberian hukuman pidana, harus memperhatikan aspek kemanusiaan, termasuk kondisi kesehatan.
Terlebih, Zarof Ricar ini termasuk berusia lanjut, sehingga memiliki kecenderungan kondisi kesehatan yang menurun.
Hal ini, dinilai tak boleh diabaikan meski kejahatan yang dilakukan seorang terdakwa dinilai serius.
"Kondisi kesehatan di usia lanjut yang cenderung menurun dan memerlukan perawatan khusus, aspek kemanusiaan dalam pemidanaan yang tidak boleh diabaikan meskipun kejahatan yang dilakukan sangat serius," terang Ketua Majelis Hakim Rosihan.
3. Prinsip Ultima Ratio
Dalam pemberian hukuman pidana harus berdasarkan pada prinsip ultima ratio.
Di mana pidana maksimal harusnya diberikan dalam keadaan kasus yang benar-benar luar biasa.
"Menimbang bahwa berdasarkan prinsip ultima ratio, pidana maksimal seharusnya dijatuhkan hanya dalam keadaan benar-benar luar biasa, dimana dalam kasus ini perlu dipertimbangkan," imbuh Ketua Majelis Hakim Rosihan.
4. Tak Ada Korban Jiwa
Menurut Ketua Majelis Hakim Rosihan, keterlibatan Zarof Ricar dalam kasus suap Ronald Tannur ini, dinilai tak menimbulkan korban jiwa secara langsung.
Selain itu, tak ada indikasi kekerasan di dalamnya.
"Tidak ada korban jiwa atau korban fisik langsung kepada orang lain, tidak ada kekerasan dalam tindak kejahatan, potensi pemulihan kerugian negara melalui perampasan aset dan nilainya jauh dari kerugian," ungkapnya.
5. Bersikap Kooperatif selama Persidangan
Vonis Zarof Ricar
Zarof Ricar
Eks Pejabat MA Makelar Kasus
Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Uang Rp 920 Miliar di Rumah Eks Pejabat MA
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Pengacara Dini Sera Angkat Bicara Soal Remisi Ronald Tannur : Bisa Saja Bayar Juga |
|
|---|
| Rekam Jejak Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya yang Dituntut 7 Tahun Penjara karena Ronald Tannur |
|
|---|
| Profil Hakim Rosihan Juhriah yang Vonis Zarof Ricar Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya |
|
|---|
| Rekam Jejak Hakim Rosihan Juhriah yang Menangis saat Vonis 16 Tahun Zarof Ricar eks Pejabat MA |
|
|---|
| Rekam Jejak Zarof Ricar dari Pejabat MA Jadi Makelar Kasus Raup Rp 920 M hingga Divonis 16 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.