3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
Rekam Jejak Zarof Ricar dari Pejabat MA Jadi Makelar Kasus Raup Rp 920 M hingga Divonis 16 Tahun
Inilah rekam jejak Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat kasus gratifikasi terkait penanganan perkara kasasi Ronald Tannur
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
“Jadi, kalau pada waktu itu saya tanya dengan Pak Sultoni. Saya tanya sama Pak Sultoni gini gini gini gini. Beliau paling gampang ditanya-tanya soal soal perkara apapun,” kata Zarof.
“Sultoni ini siapa?” tanya jaksa.
“Hakim Agung, Pak,” jawab Zarof.
2. Raup Rp 920 Miliar
Zarof diduga meraup RP 920 miliar dari hasil makelari kasus di MA.
Hal itu terungkap saat penyidik kejaksaan aung menggeledah rumahnya di kawasan Senayan, Jakarta dan di hotel di Bali pada Kamis (24/10/2024).
Di rumah Zarof Ricar ditemukan uang 74.494.427 dollar Singapura, 1.897.362 dollar Amerika Serikat, 71.200 Euro, 483.320 dollar Hong Kong, dan Rp5.725.075.000.
Jika dikonversi ke dalam rupiah seluruhnya sekira Rp 920 miliar.
Barang bukti juga ditemukan di tempat Zarif menginap di Bali yakni berupa uang tunai Rp 10 juta, Rp 4,9 juta, Rp 3,3 juta dan Rp 1,9 juta.
Penyidik juga menemukan emas batangan total 51 kg.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar mengungkapkan, berdasarkan keterangan Zarof ke penyidik Kejagung, uang ratusan miliar itu dikumpulkan dari tahun 2012 hingga dia purna tugas pada 2022.
"Menurut yang bersangkutan, uang ini diperoleh dari pengurusan perkara. Sebagian besar pengurusan perkara," ungkap Qohar.
Lalu, perkara apa saja yang dia urus hingga mendapat uang sebanyak itu, kepada penyidik Zarof mengaku lupa.
"Karena saking banyaknya dia lupa," sebut Abdul Qohar yang mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya.
3.Tersandung kasus Ronald Tannur

Meski praktik makelar kasus sudah dilakukan Zarof Ricar selama 10 tahun, namun baru ketahuan saat dia sudah pensiun.
Zarof terciduk karena berusaha menyiap hakim agung untuk menjatuhkan kasasi bebas kepada Ronald Tannur.
Dalam aksinya, Zarof mendekati Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya 2022-2024, Rudi Suparmono.
Sebelumnya, Zarof mengaku dihubungi Lisa, pengacara Ronald Tannur.
Pengacara tersebut meminta dijembatani dengan pimpinan PN Surabaya.
Ia pun menyampaikan bahwa dirinya mengenal Rudi yang duduk sebagai Ketua PN Surabaya.
“(Zarof bilang) ‘Pak Rudi ada yang mau kenal’, gitu kan, (dijawab Rudi) ‘Siapa?’ Saya bilang, ‘Ada namanya Ibu Lisa’, ‘Ya sudah tolong minta nomor HP-nya’,” ujar Zarof menceritakan percakapannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Menurut Zarof, percakapannya dengan Lisa saat itu hanya sampai pada perkenalan tersebut.
Jaksa lantas mengulik apakah Zarof mengetahui tujuan Lisa meminta kontak telepon Rudi.
Namun, ia mengaku tidak tahu. “Saudara waktu itu sempat kontak juga ke Lisanya? Kasih nomornya terdakwa Rudi?” tanya jaksa.
“Tidak, lupa saya. Yang jelas cuma Pak Rudi minta, ya sudah saya mau cek dulu siapa ini, gitu kan, minta nomor HP-nya,” ujar Zarof.
Dalam perkara ini, pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, bersama-sama ibunya, Meirizka Widjaja Tannur, diduga menyuap tiga hakim PN Surabaya sebesar Rp 4,6 miliar.
Karena suap itu, Ronald Tannur kemudian dibebaskan dari dakwaan jaksa penuntut umum.
Lisa lalu disebut memberikan uang 43.000 Dolar Singapura kepada Rudi karena telah memilih majelis hakim sesuai permintaannya.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Eks Pejabat MA Makelar Kasus
Zarof Ricar
tiga Hakim PN Surabaya ditangkap Kejagung
SURYA.co.id
Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
rekam jejak Zarof Ricar
surabaya.tribunnews.com
berita viral
Rekam Jejak Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya yang Dituntut 7 Tahun Penjara karena Ronald Tannur |
![]() |
---|
Nasib Uang Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg yang Ditimbun di Rumah Usai Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Bui |
![]() |
---|
Profil Hakim Rosihan Juhriah yang Vonis Zarof Ricar Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Rosihan Juhriah yang Menangis saat Vonis 16 Tahun Zarof Ricar eks Pejabat MA |
![]() |
---|
Telanjur Ketahuan Timbun Uang Hampir Rp 1 T dari Makelari Kasus di MA, Zarof Ricar Nyesal Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.