Berita Viral
Tak Cuma Roy Suryo, 2 Alumni UGM Ini Juga Gugat Jokowi dan Minta Lihat Ijazah Asli, Endingnya Kecewa
Tak cuma Roy Suryo, ternyata juga ada 2 alumni UGM gugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) gara-gara ijazahnya. Minta lihat yang asli.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Tak cuma Roy Suryo, ternyata juga ada 2 alumni UGM gugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) gara-gara ijazahnya.
Mereka menuntut untuk melihat langsung ijazah Jokowi yang asli.
Namun, tuntutan mereka kini berakhir dengan kekecewaaan.
Upaya mediasi antara para pihak dalam gugatan citizen lawsuit terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (28/10/2025), berakhir tanpa hasil.
Gugatan masyarakat ini merupakan sarana hukum bagi warga untuk menuntut akuntabilitas negara atas dugaan kelalaian dalam memenuhi hak publik.
Sidang mediasi yang dipimpin mediator nonhakim Dara Pustika Sukma tersebut tercatat dalam perkara nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt.
Gugatan diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto.
Mereka menggugat empat pihak: Joko Widodo sebagai tergugat pertama, Rektor UGM Ova Emilia sebagai tergugat kedua, Wakil Rektor UGM Prof. Wening sebagai tergugat ketiga, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tergugat keempat.
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan mediasi dinyatakan gagal lantaran tidak tercapai kesepakatan antarpihak.
“Mediator menyatakan mediasi deadlock karena para pihak tidak sepakat menyelesaikan perkara secara damai. Pihak tergugat tidak mau memenuhi tuntutan penggugat,” ujar Irpan seusai proses mediasi, melansir dari Kompas.com.
Irpan menjelaskan bahwa penggugat meminta Jokowi memperlihatkan ijazah asli, namun permintaan tersebut ditolak karena dianggap tidak memiliki dasar hukum.
“Penggugat bukan aparat penegak hukum, sehingga tidak memiliki kewenangan. Karena itu, tidak ada kewajiban bagi Pak Jokowi untuk memperlihatkan,” tegasnya.
Penolakan itu juga diperkuat oleh pernyataan pihak UGM yang menolak membuka akses terhadap dokumen akademik, baik secara daring maupun langsung. Irpan menambahkan, karena mediasi tidak mencapai kesepakatan, perkara akan segera dikembalikan kepada majelis hakim untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara.
“Agar perkara tidak berlarut-larut, mediator akan menyerahkan kembali prosesnya kepada majelis hakim. Kami juga akan menyiapkan eksepsi atas gugatan citizen lawsuit ini,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Andhika Dian Prasetyo, menyatakan kekecewaannya atas hasil mediasi.
berita viral
Multiangle
Meaningful
Jokowi
Roy Suryo
ijazah Jokowi
Alumni UGM
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Ngaku Ditekan 2 Tokoh Nasional di Kasus Korupsi Riza Chalid, Inilah Rekam Jejak Karen Agustiawan |
|
|---|
| Doa Setelah Shalat Qabliyah Subuh Menurut Sunah Rasulullah Saw |
|
|---|
| Sosok di Balik Kejeniusan Theodore, Anak 7 Tahun yang Punya IQ 154 dan Kuliah di NTU |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Setuju dengan Jokowi Soal Pembangunan Whoosh, Tapi Tidak dengan Pembayaran Utangnya |
|
|---|
| Alasan Megawati Hangestri Putus Kontrak dengan Klub Turkiye Manisa BBSK, Diumumkan Resmi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.