Kapolres Ngada Ditangkap

Nasib Mahasiswi Penyedia Bocah 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada Kini Ditangkap, Ini Sosoknya

FWLS yang diduga menyediakan bocah berusia 6 tahun untuk dicabuli eks Kapolres Ngada akhirnya ditangkap polisi. Ini sosoknya!

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
MUNCIKARI EKS KAPOLRES NGADA - Kiri: Ilustrasi perempuan. Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar (kanan) meminta mahasiswi menyediakan anak untuk dicabuli. Kini, sang mahasiswi sudah ditangkap penyidik Polda NTT. 

Siapakah FWLS? 

Patar menyebut FWLS masih tercatat sebagai salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Kota Kupang.

F tinggal di kos-kosan. Dia berkenalan dengan AKBP Fajar Lukman melalui aplikasi MiChat.

F sudah empat kali berkencan dengan AKBP Fajar Lukman. 

"Dia sudah empat kali melayani pelaku," ujar sumber Pos Kupang, Jumat (14/3/2025).

Masih menurut sumber itu, F telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

F berpotensi dijadikan sebagai tersangka. "Plng Jakarta pasti tsk," kata dia.

Lalu, siapa bocah 6 tahun yang dibawa F? 

Sumber lain Pos Kupang mengungkapkan bahwa korban merupakan anak dari pemilik kos yang ditempati F. F mengajak korban untuk jalan-jalan. 

Selanjutnya, F menyampaikan kepada korban bahwa mereka akan bertemu seorang om.

Keduanya pun bertemu AKBP Fajar Lukman.

Setelah jalan-jalan dan traktir makan, mereka menuju kamar hotel yang sudah dipesan sebelumnya.

Saat di kamar hotel, AKBP Fajar Lukman melakukan aksi pencabulan.

Korban sempat menangis kesakitan, namun dibujuk oleh pelaku dengan memberi uang Rp 100 ribu.

Setelah kejadian, F membawa korban pulang ke rumah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved