Kapolres Ngada Ditangkap

Nasib Mahasiswi Penyedia Bocah 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada Kini Ditangkap, Ini Sosoknya

FWLS yang diduga menyediakan bocah berusia 6 tahun untuk dicabuli eks Kapolres Ngada akhirnya ditangkap polisi. Ini sosoknya!

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
MUNCIKARI EKS KAPOLRES NGADA - Kiri: Ilustrasi perempuan. Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar (kanan) meminta mahasiswi menyediakan anak untuk dicabuli. Kini, sang mahasiswi sudah ditangkap penyidik Polda NTT. 

F meminta korban untuk tidak menceritakan kepada orangtuanya.

Imbalannya, F memberi korban uang Rp 7.000.

Orangtua korban mulai curiga ketika berita pencabulan anak oleh eks Kapolres Ngada mulai viral.

Pada suatu hari, polisi mendatangi rumah korban untuk mengambil keterangan.

"Saat itu baru orangtua korban kaget," ujar sumber Pos Kupang.

Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTT, Veronika Ata mengungkapkan, tiga anak korban pencabulan oleh eks Kapolres Ngada mengalami trauma berat. 

Bahkan, korban berusia 6 tahun ketakutan saat bertemu dengan pria yang memakai baju cokelat. 

"Kondisi dari ketiga korban ini sedang dalam trauma. Salah satu korban ketika melihat orang yang menggunakan baju warna cokelat, dia ketakutan," kata Veronika Atta, Jumat (14/3). 

Menurut Veronika, korban ketakutan dengan baju warna cokelat karena pakaian itu identik dengan seragam polisi. 

Setiap kali korban melihat pria yang mengenakan baju cokelat, korban selalu meminta pria itu berganti pakaian. 

"Dia meminta untuk orang harus mengganti baju karena mengalami trauma berat," ujar Veronika.

Veronika menjelaskan bahwa dua korban (berusia 13 dan 15 tahun) saat ini berada di selter rumah damai. Korban berusia 15 tahun yang sempat kabur namun sudah kembali lagi.

Sedangkan korban berusia 6 tahun bersama orangtuanya.

Veronika mengatakan, LPA NTT berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) Kota Kupang memberi upaya perlindungan dan pemulihan psikologi untuk anak karena masih dalam ketakutan.

LPA NTT juga sudah berkoordinasi dengan Sahabat Saksi Korban (SSK) meminta perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved