Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru

Gaduh Tarif Drone Dikaitkan Temuan Ladang Ganja Argosari Lumajang, Ini Klarifikasi TNBTS

Sontak fakta persidangan tersebut memancing reaksi beragam oleh masyarakat di media sosial. Salah satunya Instagram.

|
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa TNBTS
PENEMUAN GANJA - Tangkapan gambar dari udara yang menunjukkan lokasi penemuan ganja di blok Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang Jawa Timur. TNBTS mengkonfirmasi lokasi itu jauh dari lokasi wisata. 

Terdakwa dalam kasus ini sejatinya berjumlah 4 orang. Mereka adalah Bambang, Ngatoyo, Tomo dan Tono.

Terdakwa Ngatoyo diketahui meninggal dunia akibat sakit saat proses rangkaian persidangan berlangsung. 

Kesemua terdakwa merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Polisi saat ini tengah mengejar sesosok warga yang disebut sebagai aktor intelektual penanaman ganja di wilayah tersebut.

Edy warga dusun Pusung Duwur, Desa Argosari masuk dalam daftar pencarian orang (DP0).

Namanya berkali-kali disebut oleh para terdakwa dalam persidangan. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved