Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru
Gaduh Tarif Drone Dikaitkan Temuan Ladang Ganja Argosari Lumajang, Ini Klarifikasi TNBTS
Sontak fakta persidangan tersebut memancing reaksi beragam oleh masyarakat di media sosial. Salah satunya Instagram.
|
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa TNBTS
PENEMUAN GANJA - Tangkapan gambar dari udara yang menunjukkan lokasi penemuan ganja di blok Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang Jawa Timur. TNBTS mengkonfirmasi lokasi itu jauh dari lokasi wisata.
Terdakwa dalam kasus ini sejatinya berjumlah 4 orang. Mereka adalah Bambang, Ngatoyo, Tomo dan Tono.
Terdakwa Ngatoyo diketahui meninggal dunia akibat sakit saat proses rangkaian persidangan berlangsung.
Kesemua terdakwa merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Polisi saat ini tengah mengejar sesosok warga yang disebut sebagai aktor intelektual penanaman ganja di wilayah tersebut.
Edy warga dusun Pusung Duwur, Desa Argosari masuk dalam daftar pencarian orang (DP0).
Namanya berkali-kali disebut oleh para terdakwa dalam persidangan.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Kabupaten Lumajang
SURYA.co.id
Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
TNBTS
Running News
drone
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru
2 Orang Penanam Ganja di Lumajang Didenda Rp 1 Miliar dan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
DPO Bos Ladang Ganja Semeru Lumajang Sulit Terdeteksi, Polisi: Dia Tidak Punya KTP dan KK |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Ladang Ganja Semeru Lumajang Dituntut Hingga 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 5 Orang Ditangkap, Terlibat Sindikat Tersangka Utama Ladang Ganja Semeru Lumajang |
![]() |
---|
Update Kasus Ladang Ganja di Lumajang, Aktor Utama Masih Buron, Ini Ciri Identiknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.