TOPIK
Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru
-
2 orang terdakwa kasus penanaman ganja di lereng Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mendapat vonis 20 tahun penjara dan dends.
-
Bos dari penanaman ganja di wilayah lereng Gunung Semeru, Lumajang, Jatim, hingga kini belum berhasil ditangkap polisi.
-
3 orang terdakwa kasus ladang ganja Semeru dituntut hukuman bervariatif saat agenda sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Lumajang, Jatim.
-
Sindikat ganja tersangka utama kasus ladang ganja di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur makin meluas.
-
Para terdakwa kasus penemuan ladang ganja di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dicecar sejumlah pertanyaan terkait keberadaan pelaku utama.
-
Sontak fakta persidangan tersebut memancing reaksi beragam oleh masyarakat di media sosial. Salah satunya Instagram.
-
1.588 batang tanaman ganja kembali ditemukan oleh Polres Lumajang di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur
-
Terbaru, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penanaman pohon ganja tersebut.
-
Selain tinggi menjulang, tanaman ganja yang diamankan polisi tampak berdaun lebat dengan warna hijau segar.
-
Diduga kuat adanya tersangka baru dalam jaringan penanaman ganja di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Desa Argosari, Lumajang, Jawa Timur.
-
Di balik medan terjan nan curam area hutan, ribuan pohon ganja ditemukan tumbuh subur di lereng Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.