Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru

BREAKING NEWS 5 Orang Ditangkap, Terlibat Sindikat Tersangka Utama Ladang Ganja Semeru Lumajang

Sindikat ganja tersangka utama kasus ladang ganja di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur makin meluas. 

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Erwin Wicaksono
PERKEMBANGAN KASUS - Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar saat memberikan keterangan perkembangan kasus ganja lereng Gunung Semeru, Selasa (25/3/2025). Sebanyak 5 orang tersangka tambahan ditangkap Polres Lumajang baru-baru ini, 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Sindikat ganja tersangka utama kasus ladang ganja di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur makin meluas. 

Sebanyak 5 orang diduga di bawah naungan tersangka Edi yang kini masih buron telah ditangkap jajaran Polres Lumajang baru-baru ini. 

Barang bukti 1 kilogram diamankan dari kelima orang tersangka yang ditangkap Polres Lumajang tersebut. 

Penangkapan bermula dari seorang sopir pikap bernama Hartono dan Verinando Dedit Krestiawan di pintu masuk pemandian Selokambang.

Baca juga: Gaduh Tarif Drone Dikaitkan Temuan Ladang Ganja Argosari Lumajang, Ini Klarifikasi TNBTS

Dari hasil penggeledahan pada kedua sopir tersebut, petugas menemukan 640 gram ganja kering siap konsumsi yang disembunyikan di dalam dashboard mobil. 

Kemudian penyelidikan berkembang dengan menemukan pentunjuk tambahan di antaranya tersangka Suroso, Somar, dan Tembul. 

Mereka ditangkap di kediaman masing-masing, Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

"Dalam penangkapan terhadap tiga tersangka tambahan ini, kami kembali menemukan ganja kering seberat 434 gram. Sehingga total barang bukti yang kami amankan dari para tersangka mencapai lebih dari 1 kilogram," terang Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar dikutip Selasa (25/3) 2025).

Baca juga: Sosok Dalang Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Masih DPO, Terdakwa Petani Semua, Ini Pengakuannya

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa kelima tersangka ini memiliki peran berbeda. 

Dua tersangka sopir bertindak sebagai kurir. Sedangkan ketiga tersangka lainnya berperan sebagai bandar yang memperoleh ganja dari seorang pemasok utama bernama Edi.

"Edi ini berperan sebagai penyedia lahan, bibit, pupuk, hingga pengepul hasil panen ganja. Saat ini, dia masih berstatus buronan atau dalam daftar pencarian orang atau DPO," jelasnya. 

Sementara itu, Alex menegaskan pihaknya terus berupaya mengejar Edi. 

Menurut polisi, kondisi medan yang sulit dan faktor cuaca menjadi tantangan tersendiri dalam pencarian tersangka utama. 

"Kami telah menyebar tim untuk memburu tersangka Edi. Hambatan tentu ada, tetapi kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Mohon doa dari masyarakat agar upaya ini segera membuahkan hasil," beber Kapolres. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved