Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru
BREAKING NEWS 5 Orang Ditangkap, Terlibat Sindikat Tersangka Utama Ladang Ganja Semeru Lumajang
Sindikat ganja tersangka utama kasus ladang ganja di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur makin meluas.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Sindikat ganja tersangka utama kasus ladang ganja di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur makin meluas.
Sebanyak 5 orang diduga di bawah naungan tersangka Edi yang kini masih buron telah ditangkap jajaran Polres Lumajang baru-baru ini.
Barang bukti 1 kilogram diamankan dari kelima orang tersangka yang ditangkap Polres Lumajang tersebut.
Penangkapan bermula dari seorang sopir pikap bernama Hartono dan Verinando Dedit Krestiawan di pintu masuk pemandian Selokambang.
Baca juga: Gaduh Tarif Drone Dikaitkan Temuan Ladang Ganja Argosari Lumajang, Ini Klarifikasi TNBTS
Dari hasil penggeledahan pada kedua sopir tersebut, petugas menemukan 640 gram ganja kering siap konsumsi yang disembunyikan di dalam dashboard mobil.
Kemudian penyelidikan berkembang dengan menemukan pentunjuk tambahan di antaranya tersangka Suroso, Somar, dan Tembul.
Mereka ditangkap di kediaman masing-masing, Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Dalam penangkapan terhadap tiga tersangka tambahan ini, kami kembali menemukan ganja kering seberat 434 gram. Sehingga total barang bukti yang kami amankan dari para tersangka mencapai lebih dari 1 kilogram," terang Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar dikutip Selasa (25/3) 2025).
Baca juga: Sosok Dalang Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Masih DPO, Terdakwa Petani Semua, Ini Pengakuannya
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa kelima tersangka ini memiliki peran berbeda.
Dua tersangka sopir bertindak sebagai kurir. Sedangkan ketiga tersangka lainnya berperan sebagai bandar yang memperoleh ganja dari seorang pemasok utama bernama Edi.
"Edi ini berperan sebagai penyedia lahan, bibit, pupuk, hingga pengepul hasil panen ganja. Saat ini, dia masih berstatus buronan atau dalam daftar pencarian orang atau DPO," jelasnya.
Sementara itu, Alex menegaskan pihaknya terus berupaya mengejar Edi.
Menurut polisi, kondisi medan yang sulit dan faktor cuaca menjadi tantangan tersendiri dalam pencarian tersangka utama.
"Kami telah menyebar tim untuk memburu tersangka Edi. Hambatan tentu ada, tetapi kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Mohon doa dari masyarakat agar upaya ini segera membuahkan hasil," beber Kapolres.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
2 Orang Penanam Ganja di Lumajang Didenda Rp 1 Miliar dan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
DPO Bos Ladang Ganja Semeru Lumajang Sulit Terdeteksi, Polisi: Dia Tidak Punya KTP dan KK |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Ladang Ganja Semeru Lumajang Dituntut Hingga 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Update Kasus Ladang Ganja di Lumajang, Aktor Utama Masih Buron, Ini Ciri Identiknya |
![]() |
---|
Gaduh Tarif Drone Dikaitkan Temuan Ladang Ganja Argosari Lumajang, Ini Klarifikasi TNBTS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.