Kapolres Ngada Ditangkap

Nasib 3 Anak Korban Pencabulan Kapolres Ngada Terungkap, Data Dinas P3A Beda yang Dibeber Polisi

Begini lah nasib 3 anak di bawah umur, korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Kapolres Ngada (Nonaktif) AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Editor: Musahadah
Kolase Instagram Media Polres Ngada/dok.humas polres ngada
NGAKU - Kapolres Ngada (Nonaktif) AKBP Fajar Widyadarma Lukman mengaku mencabuli anak di bawah umur. Data korban yang diungkap polisi beda dengan Dinas P3A. 

"Kami agendakan (pemeriksaan) minggu depan atau bisa lebih cepat lagi minggu ini," kata Patar. Kasus ini akan terus didalami.

Patar menyebut, Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan. 

Polda NTT Minta Maaf

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Komisaris Besar Hendry Novinka Chandra, meminta maaf atas kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan eks Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman.

"Saya selaku Kabid Humas atas nama Polda NTT mohon maaf atas adanya perbuatan yang melawan hukum," kata Hendry kepada Kompas.com, Rabu (12/3/2025).

Hendry menyebutkan, Polda NTT akan menindak tegas anggotanya yang melakukan perbuatan melanggar hukum.

Tujuannya untuk menjaga nama baik dan marwah institusi Polri.

Saat ini, kata dia, Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan.

AKBP Fajar diamankan aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Dia diamankan karena dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur dan narkoba.

"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda (Kepolisian Daerah) NTT, tanggal 20 Februari 2025," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Hendry Novika Chandra kepada Kompas.com, Senin (3/3/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolres Ngada Cabuli Anak di Kupang, Polda NTT Minta Maaf"

Sumber: Pos Kupang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved