Kapolres Ngada Ditangkap

Nasib 3 Anak Korban Pencabulan Kapolres Ngada Terungkap, Data Dinas P3A Beda yang Dibeber Polisi

Begini lah nasib 3 anak di bawah umur, korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Kapolres Ngada (Nonaktif) AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Editor: Musahadah
Kolase Instagram Media Polres Ngada/dok.humas polres ngada
NGAKU - Kapolres Ngada (Nonaktif) AKBP Fajar Widyadarma Lukman mengaku mencabuli anak di bawah umur. Data korban yang diungkap polisi beda dengan Dinas P3A. 

Pernyataan Imelda ini berbeda dengan Polda NTT ( Nusa Tenggara Timur ). 

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi menyebut korban hanya satu orang, yakni anak berusia enam tahun. 

Hal ini disampaikan Patar Silalahi dalam konferensi pers di Polda NTT, Selasa (11/3/2025) sore.

Patar Silalahi didampingi Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra.

Menurut Patar Silalahi, AKBP Fajar Lukman mengorder anak berusia enam tahun lewat seorang wanita berinisial F.

Kemudian dibawa ke kamar salah satu hotel di Kota Kupang yang telah dipesan oleh AKBP Fajar Lukman.

Peristiwa ini terjadi pada Juni 2024 lalu.

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024," ujar Patar Silalahi.

Ia mengatakan, F dibayar Rp3 juta oleh AKBP Fajar Lukman karena sudah berhasil membawa anak.

Menurut Patar Silalahi, penyidik telah memeriksa sembilan saksi, termasuk F yang berperan sebagai pemasok anak di bawah umur.

"Sampai saat ini total sudah sembilan orang saksi yang sudah diperiksa," kata Patar Silalahi.

Pesan Kamar Pakai Fotokopi SIM

PENCABULAN - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widya Dharmalukma yang kini terancam hukuman berat setelah diduga mencabuli 2 anak lalu mengunggah videonya di situs luar negeri.
PENCABULAN - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widya Dharmalukma yang kini terancam hukuman berat setelah diduga mencabuli 2 anak lalu mengunggah videonya di situs luar negeri. (Kolase Instagram Media Polres Ngada/Pos Kupang Charles Abar)

Terungkap, jika kamar hotel yang dipakai AKBP Fajar untuk mencabuli korbannya di Kota Kupang, ternyata dipesan sendiri oleh yang bersangkutan.

Hal ini diakui Fajar saat diinterogasi oleh personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT. 

"Hasil interogasi, FWL secara terbuka, lancar dan tidak ada hambatan memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (11/3/2025) malam.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved