Kapolres Ngada Ditangkap

Nasib 3 Anak Korban Pencabulan Kapolres Ngada Terungkap, Data Dinas P3A Beda yang Dibeber Polisi

Begini lah nasib 3 anak di bawah umur, korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Kapolres Ngada (Nonaktif) AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Editor: Musahadah
Kolase Instagram Media Polres Ngada/dok.humas polres ngada
NGAKU - Kapolres Ngada (Nonaktif) AKBP Fajar Widyadarma Lukman mengaku mencabuli anak di bawah umur. Data korban yang diungkap polisi beda dengan Dinas P3A. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib 3 anak di bawah umur, korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Kapolres Ngada (Nonaktif) AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja

Tiga anak korban AKBP Fajar itu masing-masing berusia 3 tahun, 12 tahun dan 14 tahun. 

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Kupang, Imelda Manafe mengatakan, korban yang masih berusia 3 tahun masih dalam bimbingan orangtua. 

”Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami,” ujar Imelda Manafe, Senin (10/3/2025).

Sedangkan korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui.

Baca juga: Siasat Licik Kapolres Ngada Cabuli Anak Bawah Umur, Bayar Perantara Rp 3 Juta, Pesan Hotel Sendiri

Saat diwawancara kembali oleh Kompas.com di Kantor DPRD Kota Kupang, Selasa (11/3/2025), Imelda Manafe tetap menyebut korban tiga orang.

Imelda mengatakan, Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman diduga merekam aksi pencabulan yang dilakukannya terhadap tiga orang anak kecil di Kota Kupang.

AKBP Fajar Lukman diduga merekam aksinya itu dengan kamera telepon selulernya. 

Kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video di situs porno negara itu.

Setelah ditelusuri, video itu diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian. ”Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024),” ucapnya.

Pemerintah Australia kemudian melaporkan hal itu ke Pemerintah Indonesia.

"Pemerintah Australia kemudian melapor ke Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan selanjutnya ke Polda NTT dan diteruskan ke kami," kata Imelda Manafe. 

Kata Imelda, pihaknya diminta oleh Polda NTT untuk memberikan pendampingan terhadap para korban.

"Saat ini, ada satu korban yang didampingi di rumah shelter (rumah aman) kami di UPTD PPA Kota Kupang," ujar dia.

Sedangkan dua korban lainnya masih didampingi orangtua masing-masing.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved