Berita Viral

Sosok Dumatno Budi Utomo yang Fotonya Disebut Roy Suryo Ada di Ijazah Jokowi, Ada Hubungan Keluarga

Inilah sosok Dumatno Budi Utomo, yang disebut-sebut Roy Suryo dalam kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi). 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Ridho Danu Prasetyo/Kompas TV
(kiri ke kanan) Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025). Suryo saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terbaru di Aula DHN '45 Gedung Joang '45 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025) siang 

Ringkasan Berita:
  • Roy Suryo kembali mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
  • Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini Roy Suryo blak-blakan meyakini orang dalam foto ijazah tersebut adalah Dumatno Budi Utomo, sepupu Jokowi.

 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Dumatno Budi Utomo, yang disebut-sebut Roy Suryo dalam kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi). 

Dalam tayangan Youtube Rakyat Bersuara, Rabu (12/11/2025), Roy Suryo yang kini berstatus tersangka meyakini bahwa pria dalam foto ijazah itu bukanlah Jokowi.

"Orang di foto itu namanya Dumatno Budi Utomo bukan Joko Widodo," katanya.

Roy Suryo melanjutkan ciri-ciri fisik di foto ijazah itu berbeda dengan wajah Jokowi yang selama ini dikenal publik. 

"Bibirnya bukan bibir Jokowi, lehernya bukan leher Jokowi. Itu Dumatno," katanya. 

Siapa sosok Dumatno Budi Utomo?

Dumatno Budi Utomo juga disebut sebagai sepupu presiden Jokowi. 

"Dumatno adalah sepupunya Joko Widodo, dia pemilik sarana bulu tangkis di Solo kemudian Komisaris di PT Toba. Ya, tahu lah Toba itu miliknya siapa," katanya. 

Lebih lanjut, Roy Suryo menilai profil Dumatno cocok dengan rentang usia saat ijazah itu dibuat.

"Dumatno lahir tahun bulan Juli tahun 1977, maka dia profilnya cocok banget sebagai mahasiswa seperti ini. Ijazah itu dibuat kira-kira pada tahun 2010-2012," katanya. 

Baca juga: Babak Baru Kasus Abdul Muis Guru Dipecat Jelang Pensiun: Mengadu ke DPRD, Nama Baiknya Dipulihkan

Roy Suryo Tersangka

Pada Jumat (7/11/2025), polisi menetapkan delapan orang menjadi tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi.

Kedelapan tersangka itu adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

Delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster. 

“Berdasarkan hasil penyidikan kami bagi dalam dua kluster antara lain 5 tersangka klaster pertama yang terdiri atas RS, KTR, MRF, RE, dan DHL."

"Klaster kedua RS, RHS dan TT,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved