Pembunuhan Vina Cirebon

Beda Nasib RT Pasren dan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Terancam Dipidana dan Diperiksa Ulang

Beginilah beda nasib yang dialami Ketua RT Abdul Pasren dan Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon. Ada yang terancam pidana.

kolase youtube
Iptu Rudiana dan RT Pasren. Inilah Beda Nasib RT Pasren dan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Terancam Dipidana dan Diperiksa Ulang. 

"Dalam BAP pada halaman nomor 5, Rudiana menyebut 11 orang pelaku, termasuk tiga DPO tersebut."

"Namun, para terdakwa lainnya dalam putusan pengadilan membantah keterlibatan mereka dan tidak pernah menyebut peran tiga DPO itu," ujar Toni RM saat dikonfirmasi, Sabtu (21/12/2024), melansir dari Tribun Jabar.

Toni menambahkan, komentarnya itu berkaitan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) para terpidana memperkuat kembali putusan tingkat pertama hingga kasasi.

Sehingga, ia kembali mempertanyakan dasar keberadaan tiga DPO dalam kasus ini.

Ia pun mendukung jika ada pihak yang mendesak tiga DPO ini harus ditangkap. 

Namun yang pertama harus dilakukan adalah menginterogasi Rudiana.

"Interogasi dulu Rudiana. Nama-nama itu muncul dari mana? Apakah benar atau tepat? Karena belakangan terbukti dua dari tiga DPO itu fiktif setelah Pegi ditangkap," ucapnya.

Ia juga mengkritisi ketidaksesuaian dalam salinan putusan pengadilan, di mana nama-nama DPO tidak muncul dari keterangan terdakwa lainnya.

"Hakim PK yang menolak itu juga harusnya melihat bahwa para terdakwa membantah keterlibatan mereka," ujarnya.

Menurut Toni, penegak hukum, baik dari Polda Jawa Barat maupun Mabes Polri, perlu mengevaluasi kembali keterangan awal yang disampaikan Rudiana. 

"Rudiana adalah kuncinya. Penyidik harus memeriksa ulang dirinya untuk memastikan apakah nama-nama DPO itu benar adanya atau hanya berdasarkan asumsi belaka," katanya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved