Pembunuhan Vina Cirebon

Beda Nasib RT Pasren dan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Terancam Dipidana dan Diperiksa Ulang

Beginilah beda nasib yang dialami Ketua RT Abdul Pasren dan Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon. Ada yang terancam pidana.

kolase youtube
Iptu Rudiana dan RT Pasren. Inilah Beda Nasib RT Pasren dan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Terancam Dipidana dan Diperiksa Ulang. 

SURYA.co.id - Beginilah beda nasib yang dialami Ketua RT Abdul Pasren dan Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon.

Seperti diketahui, RT Pasren dan Iptu Rudiana sama-sama memberikan kesaksian yang memberatkan para terpidana Kasus Vina Cirebon.

Mereka pun kini dilaporkan atas tuduhan laporan palsu.

Ketua RT Abdul Pasren belum bisa tidur nyenyak meski Mahkamah Agung sudah menolak Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon

Hal ini karena Bareskrim Polri masih terus memroses tuduhan laporan palsu yang ditujukan kepada mereka.

Baca juga: Ingat RT Pasren yang Jerumuskan Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Terancam Dipidana Gara-gara Ini

Dan kini sudah masuk proses penyelidikan. 

Sedangkan Iptu Rudiana sempat didesak agar diperiksa ulang terkait 3 DPO fiktif.

Berikut beda nasib mereka.

  1. RT Pasren Terancam Dipidana

Ketua RT Abdul Pasren belum bisa tidur nyenyak meski Mahkamah Agung sudah menolak Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon

Hal ini karena beberapa waktu lalu, keluarga terpidana kasus Vina Cirebon melaporkan Abdul Pasren dan Kahfi ke Bareskrim Polri.

Kabar terbaru, Bareskrim melimpahkan kasus ini ke Polda Jabar dan kini sudah masuk proses penyelidikan. 

Baca juga: Nasib RT Pasren Usai Jerumuskan Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ditolak LPSK, Diselidiki Polda Lagi

Dan, belum lama ini penyidik Polda Jabar memanggil Aminah, keluarga terpidana Supriyanto, bersama saksi-saksi lain kasus ini. 

Aminah adalah pelapor kasus dugaan keterangan palsu terhadap Abdul Pasren dan Kahfi pada 25 Juni 2024.  

Aminah dan para saksi diminta keterangan terkait aktivitas para terpidana di malam kejadian tewasnya Vina dan Eky.

"Ada 25 pertanyaan yang diajukan untuk ibu Aminah. Intinya, terkait kebenaraan para terpidana di malam kejadian," terang kuasa hukum Peradi yang ikut mengantar Aminah. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved