Pembunuhan Vina Cirebon

Prihatin PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Pegi Setiawan Yakini Tak Bersalah, Doakan Ini

Pegi Setiawan, korban salah tangkap kasus Vina Cirebon ikut bersuara terkait ditolaknya permohonan Peninjauan Kembali (PK) 7 terpidana.

Editor: Musahadah
kolase youtube nusantara tv
Pegi Setiawan prihatin PK 7 terpidana kasus Vina Cirebon ditolak MA. 

SURYA.co.id - Pegi Setiawan, korban salah tangkap kasus Vina Cirebon ikut bersuara terkait ditolaknya permohonan Peninjauan Kembali (PK) 7 terpidana.

Pegi mengaku prihatin sekaligus sedih saat mengetahui 7 terpidana kasus vina CIrebon itu tetap menjalani hukuman penjara seumur hidup setelah PK ditolak Mahkamah Agung. 

Apalagi, dia juga pernah mengalami hal serupa, ditahan atas perbuatan yang tidak dia lakukan. 

"Saya juga pernah mengalami hal seperti itu, saya prihatin dan sedih," kata Pegi dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Kamis (19/12/2024).

Dia meyakini, para terpidana ini tidak bersalah dalam kasus Vina Cirebon setelah mendengar cerita dari awal. 

Baca juga: Desak 3 DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap Usai PK 7 Terpidana Ditolak, Keluarga Vina: Kenapa Fiktif?

"InsyaAllah saya percaya (terpidana tidak bersalah). Dari awal cerita mereka, saya tersentuh," katanya. 

Dia berharap para terpidana mendapat keadilan dengan cara Allah.

"Semoga keadilan lebih ditegakkan. Semoga orang yang salah dinyatakan bersalah dan yang benar tetap benar," katanya. 

Saat ditanya apakah akan membesuk para terpidana, Pegi mengiyakan. 

"InsyAllah," katanya. 

Nama Pegi kembaoi disorot setelah PK para terpidana kasus Vina Curebon ditolak MA. 

Bahkan, pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menyebut Pegi bisa jadi akan terseret-seret kembali kasus ini. 

Sebelumnya Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon setelah sebelumnya dinyatakan dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Namun status tersangka itu gugur setelah gugatan praperadilan Pegi Setiawan diterima hakim tunggal Eman Sulaeman. 

Menurut Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri, Pegi Setiawan bisa sewaktu-waktu dipanggil, buat diperiksa lagi.

Baca juga: Bingung PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Teman Eky Sebut Tak Masuk Akal: Cari DPO!

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved