Pembunuhan Vina Cirebon

Prihatin PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Pegi Setiawan Yakini Tak Bersalah, Doakan Ini

Pegi Setiawan, korban salah tangkap kasus Vina Cirebon ikut bersuara terkait ditolaknya permohonan Peninjauan Kembali (PK) 7 terpidana.

Editor: Musahadah
kolase youtube nusantara tv
Pegi Setiawan prihatin PK 7 terpidana kasus Vina Cirebon ditolak MA. 

"3 DPO malah dianggap fiktif, ini menjadi tanda tanya buat kita," kata Reza dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Kamis (19/12/2024).

Reza berharap pihak kepolisian bisa membuka ini sebenarnya seperti apa. 

 "Karena 3 dpo sudah jelas ada perannya masing-masing," katanya. 

Pihak keluarga mengaku sudah mempertanyakan mengenai 3 DPO ini ke polisi, namun sampai saat ini pihaknya tidak mendapat info lanjutan kenapa menjadi fiktif. 

Sebelumnya, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri juga mendesak Polri untuk mencari 3 DPO. 

Dikatakan, meskipun secara formal nasib 8 orang terpidana di kasus ini seolah-olah sudah selesai dengan ditolaknya PK, namun kasus tewasnya Eky dan Vina masih belum rampung.

Hal ini beralasan karena ada banyak daftar pencarian orang (DPO) yang ada dalam putusan pengadilan, namun kini belum bisa ditemukan. 

"Kira-kira 4 atau 3 orang DPO ini dicari atau tidak oleh polri. Kalau tidak, berbahaya. Kita bayangkan seolah-olah ada 3 pelaku pembunuhan, rudapaksa berkeliaran di luar sana." 

Meski begitu, Reza meminta agar polisi tidak mencari-cari tanpa bukti yang jelas. 

"Tapi jangan pula dicari-cari, seperti kasus Pegi Setiawan. Jadi malapetaka juga," serunya. 

Hal serupa diucapkan Fransiskus Marbun, sahabat Eky.

Kini setelah PK ditolak, Frans justru menantang agar daftar pencarian orang (DPO) yang sempat dikeluarkan polisi, untuk dicari. 

"Kalau memang mengacu pada 2016, dicari DPO nya," serunya. 

Meski PK ditolak, Frans mengaku tak mengubah pandangannya terhadap Iptu Rudiana. 

Dia juga menolak meminta maaf ke Iptu Rudiana karena tetap memganggap Vina dan Eky bukan korban pembunuhan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved