Pembunuhan Vina Cirebon

Bingung PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Teman Eky Sebut Tak Masuk Akal: Cari DPO!

Ditolaknya permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon membuat bingung Fransiskus Marbun, teman Eky.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Fransiskus Marbun, Arta dan Anwar saat meminta maaf ke terpidana kasus Vina Cirebon di sidang PK, Jumat (20/9/2024). 

SURYA.co.id - Ditolaknya permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon membuat bingung Fransiskus Marbun, teman Muhammad Rizky alias Eky korban tewas dalam kasus ini. 

Fransiskus Marbun bingung karena menganggap saksi-saksi dalam PK sudah lengkap dan bukti baru atau novum juga sudah jelas. 

Menurut Frans, saksi-saksi seperti Liga Akbar, Widi, Mega, Anwar, dan lainnya sudah terang benderang mengungkap kasusnya. 

Hal ini diperluat dengan kesaksia  Dede yang sudah mencabut keterangan sebelumnya tentang pembunuhan.

"Bingung juga ini, kenapa ditolak," kata Fransiskus Marbun dikutip dari tayangan youtube Diskursus.net pada Senin (16/12/2024). 

Baca juga: Kejanggalan MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Diungkap Susno Duadji: Anak S1 Saja Paham

Frans yang menjadi saksi di sidang PK terpidana kasus baru yakin ini bukan pembunuhan tapi kecelakaan lalu lintas. 

Untuk itu dia juga sudah menyampaikan bukti-bukti dan fakta baru yang didapat. 

Misalnya, kondisi helm yang hancur dan kondisi luka korban yang tidak menunjukkan adanya pembunuhan.

"Setelah almarhum meninggal, pihak keluarga menyuruh kami di luar untuk menghapus foto-foto yang di RS dan di jalanan. disuruh di hapus di sosial media, kebiasan-kebiasaannya," katanya.

Frans mengaku sudah menerangkan itu semua di pengadilan. 

Kalau sekarang putusan MA justru menolak PK, dia merasa tidak perlu takut. 

"Putusan ini gak masuk akal. semua jelas, saksi jelas, kok ditolak," tegasnya. 

Kini setelah PK ditolak, Frans justru menantang agar daftar pencarian orang (DPO) yang sempat dikeluarkan polisi, untuk dicari. 

"Kalau memang mengacu pada 2016, dicari DPO nya," serunya. 

Meski PK ditolak, Frans mengaku tak mengubah pandangannya terhadap Iptu Rudiana. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved