Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Nasib Bos Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar Usai Dipecat dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Beginilah nasib Andi Ibrahim, eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar setelah ditetapkan menjadi tersangka pengelola pabrik uang palsu. 

|
Editor: Musahadah
kolase tribun timur
Tersangka sindikat uang palsu di dalam kampus UIN Alauddin, Makassar berikut barang buktinya. 

SURYA.CO.ID - Beginilah nasib Andi Ibrahim, eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar setelah ditetapkan menjadi tersangka pengelola pabrik uang palsu. 

Andi Ibrahim ditetapkan tersangka bersama 16 orang dengan profesi berbeda-beda.  

Lima tersangka diantaranya ditangkap di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (16/12/20240 malam, yakni MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).

MB merupakan oknum pegawai honorer UIN Makassar.

TA dan MMB merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar.

IH bekerja sebagai penjahit pakaian, sementara WY wiraswasta.

Nasib M yang Disebut Jadi DPO Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, Meninggal karena Syok

Kekejaman Rika Amelia Kakak Ipar yang Beri Jamu Beracun ke Adik hingga Tewas, Ini Kisah Lengkapnya

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan Rp11 juta uang palsu siap edar.

Selain lima tersangka ini, ada dua tersangka merupakan pegawai bank pelat merah.

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ( Kapolda Sulsel ), Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkap uang palsu yang diproduksi sindikat ini mencapai triliunan. 

“Cukup menarik barang buktinya nilainya ini triliuanan, sebentar Kepala BI akan menjelaskan lebih lanjut,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Samsuddin Dg Tunru, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). 

Ia menjelaskan, tersangka Andi Ibrahim cs juga memproduksi obligasi. 

“Ada mata uang rupiah, Ada 556 lembar mata uang rupiah belum dipotong, ada juga mata uang korea. Ada juga 1 lembar sertifikat deposit nilainya Rp45 triliun, 1 lembar surat berharga SBN senilai 700 triliun,” ujarnya. 

Kemudian, alat bukti lainnya yakni mesin cetak seharga Rp600 juta.

“Mesinnya beli di Surabaya, dan berasal dari China,” ujarnya.

Lalu bagaimana nasib Andi Ibrahim setelah ditetapkan tersangka? 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved