Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Siapa Syahruna? Terdakwa Kasus Uang Palsu UIN Makassar yang Pasrah Ditendang Annar Salahuddin

Syahruna, salah satu terdakwa uang palsu di UIN Alauddin Makassar, ditendang oleh terdakwa lain yakni Annar Sampetoding. Simak sosoknya.

SURYA.co.id - Ada momen tak terduga usai sidang peninjauan setempat (SP) di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, pada Rabu (23/7/2025).

Syahruna, salah satu terdakwa uang palsu di UIN Alauddin Makassar, ditendang oleh terdakwa lain yakni Annar Sampetoding.

Annar tampak melampiasakan amarahnya ke Syahruna.

Saat itu, Tujuh tahanan dihadirkan sidang peninjauan.

Mereka adalah Annar Salahuddin Sampetoding, Andi Ibrahim, Syahruna, Ambo Ala, John Biliater, Sukmawati dan Satariah.

Satu per satu terdakwa pakai borgol dan baju tahanan bergantian naik ke mobil.

Baca juga: Bos Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Blak-blakan Sebut Ada Orang di BI Terlibat, Kuncinya di DPO

Terlihat Annar sedang antre menaiki mobil tahanan pun tetiba menendang Syahruna dua kali.

Syahruna tak bicara sama sekali, maupun membalas.

Petugas kepolisian dan Kejari Gowa langsung menghampiri Annar. 

Lantas, siapa sebenarnya Syahruna?

Syahruna memiliki peran sentral dalam kasus uang palsu.

Ia merupakan operator mesin cetak memproduksi uang palsu.

Syahruna sendiri kelahiran 1973, asal Ujung Pandang Baru, Makassar.

Pria yang kini berusia 52 tahun itu menceritakan keahliannya dalam memproduksi uang palsu.

Awalnya Syahruna belajar dari otak kasus ini bernama Annar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved