Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Nasib M yang Disebut Jadi DPO Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, Meninggal karena Syok

Beginilah nasib M, staf UIN Alauddin Makassar yang disebut-sebut jadi DPO sindikat uang palsu yang menghebohkan publik. Meninggal karena Syok.

Tribun Timur
Para Tersangka Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar. Begini Nasib M yang Disebut Jadi DPO. 

SURYA.co.id - Beginilah nasib M, staf UIN Alauddin Makassar yang disebut-sebut jadi DPO sindikat uang palsu yang menghebohkan publik.

Belum sempat diperiksa polisi, M sudah meninggal karena syok.

Informasi beredar, M mendadak meninggal karena syok setelah namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin.

Apalagi Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim (AI) dan staf kampus Mubin Nasir (40) lebih dulu diciduk dan ditetapkan tersangka.

Sumber terpercaya Tribun-Timur.com, M berperan mengedarkan uang palsu ke tersangka Sukmawati.

Baca juga: Tabiat Andi Ibrahim Bos Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, Pantesan Mahasiswa Tak Percaya

Sementara Sukmawati merupakan PNS guru yang mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan informasi mengenai dugaan keterlibatan M sempat terdengar di lingkungan kampus. 

Namun, informasi itu tidak dikorek lebih dalam lantaran belum ada fakta awal yang mendukung ke arah tersebut.

"Kami belum memiliki bukti yang mengarah ke pernyataan tersebut, baik dari tersangka AI maupun pihak lainnya," ujarnya, Sabtu (21/12/2024), melansir dari Tribun Timur.

"Informasi itu saya dapatkan pada saat di kampus tapi saya tidak korek karena tidak ada fakta awalnya," sambungnya.

Diketahui, sosok tersangka yang terlibat dalam pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar berassal dari kalangan elit, mereka bergelar doktor atau master.

Baca juga: Benarkah Bos Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Cuma Andi Ibrahim? Sosok Ini Perannya Lebih Kuat

Selain itu, profesi mereka di antaranya ada yang PNS, Guru bahkan pegawai bank.

Itu terungkap pada Kamis (19/12/2024) saat Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.

 Acara ini berlangsung di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan.

Yudhiawan Wibisono didampingi oleh Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dan perwakilan Bank Indonesia Sulsel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved