Berita Viral
Sosok Anggota Komisi III DPR yang Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani: Luar Biasa
Keputusan jaksa menuntut bebas guru Supriyani mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Keputusan jaksa menuntut bebas guru Supriyani mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo.
Hal ini diungkapkan Rudianto dalam rapat kerja bersama yang digelar pada Rabu (14/11/2024).
Jaksa Agung, ST Burhanuddin dicecar sejumlah anggota DPR RI dalam rapat kerja bersama Komisi III, pada Rabu (14/11/2024).
Rapat kerja tersebut juga dihadiri jajaran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) se-Indonesia, salah satunya Kajati Sultra, Anang Supriatna.
Jaksa Agung pun mengawali pemaparannya di hadapan anggota Komisi III DPR RI dengan memperkenalkan satu persatu para kajati.
Baca juga: Isi Pembelaan Guru Supriyani 188 Halaman Berjudul Orang Susah Harus Salah, Ngotot Tak Ada Kekerasan
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” kata ST Burhanuddin dalam video live streaming kanal YouTube TVR Parlemen yang dikutip TribunnewsSultra.com, pada Kamis (14/11/2024).
Anang pun tampak berdiri dan memperkenalkan dirinya kepada anggota Komisi III DPR RI.
Dalam pemaparannya, Burhanuddin pun membahas penanganan kasus-kasus aktual yang menarik perhatian publik.
Salah satunya, kasus dengan terdakwa guru Supriyani, sosok guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Dalam perkara ini, kata Burhanuddin, guru honorer yang didakwa menganiaya murid SD tersebut sudah dituntut lepas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Somasi Bupati Konsel ke Guru Supriyani Bukti Ketimpangan, PBHI: Negara Menunggangi Proses Hukum
“Tindak pidana atas nama terdakwa Supriyani SPd Binti Sudiharjo guru SD Baito Konawe Selatan yang saat ini telah dituntut lepas dari segala tuntutan hukum onslah oleh penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Konawe Selatan,” jelas Burhanuddin.
Sejumlah legislator pun kembali menanyakan penanganan kasus tersebut saat melontarkan pertanyaan maupun pernyataan kepada Jaksa Agung.
Salah satunya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Nasir Djamil.
“Kasus di Konawe Selatan misalnya pak, itu kan mencederai restorative justice sebenarnya,” katanya.
Kasus guru Supriyani pun menjadi perhatian publik hingga memantik reaksi masyarakat.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
Rudianto Lallo
Guru Supriyani dituntut bebas
Anggota Komisi III DPR
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Unggahan Ibu Azizah Salsha Diduga Sindir Pratama Arhan yang Ceraikan Putrinya, Istri Adalah Amanah |
![]() |
---|
Inikah Motif Dwi Hartono Tersangka Pembunuhan Bos Bank Plat Merah? Susno Duadji Bantah Gegara Kredit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.