Berita Viral

Somasi Bupati Konsel ke Guru Supriyani Bukti Ketimpangan, PBHI: Negara Menunggangi Proses Hukum

Julius Ibrani, Ketua PBHI menilai kasus guru Supriyani tidak layak naik di persidangan. Sebut ada ketimpangan struktural.

Editor: Musahadah
kolase youtube dan Tribun Sultra
Ketua PBHI Julius Ibrani dan Supriyani. Julias menyebut kasus guru Supriyani tak layak naik ke pengadilan. 

SURYA.co.id - Julius Ibrani, Ketua Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) menyoroti somasi yang dilayangkan pihak Pemkab Konawe Selatan kepada guru Supriyani.

Menurut Julius, somasi ini dilayangkan institusi menggunakan kekuasan pemerintahan daerah. 

"Ini bukti ketimpangan struktural rakyat biasa dengan negara yang menunggangi proses hukum kental sekali. 

"Bukan bicara bagaimana perdamaian, proses sidangnya. Tapi ketika ketimpangan struktural menunggangi proses hukum, proses hukum harus dihentikan. Atas nama kesetaaraan, atas nama perlindungan guru dan perempuan," ujarnya. 

Menurut Julius, kasus guru Supriyani tidak layak naik di persidangan. 

Baca juga: Minta Jaksa Peneliti Berkas Perkara Guru Supriyani Diberi Sanksi Disiplin, Azmi: Ada Upaya Sirkusnya

Menurutnya, dalam kasus yang sifatnya dugaan kekerasan guru dan murid, tidak boleh mengedepankan keterangan karena dapat dipengaruhi faktor apapun. 

Satu-satunya bukti yang bisa dipakai di kasus ini adalah scientific evidence. 

Namun alat bukti scientifik di kasus guru Supriyani justru tidak terlihat. 

Menurut Julius, kasus guru Supriyani ini justru menggambarkan adanya ketimpangan antara yang berkuasa, kekuasaan dan rakyat biasa. 

Hal ini terlihat dari pelapor yang ternyata dari pihak kepolisian dan proses yang sangat cepat ke persidangan.

"Ini tidak berupaya dihentikan jaksa dan hakim, artinya menunjukkan ketimpangan  relasi antara kekuasaan dan rakyatnya," tegas Julis dikutip dari tayangan Kompas TV pada Senin (11/11/2024). 

Julius juga menyoroti adanya tekanan dan intimidasi yang dirasakan guru Supriyani. 

Seperti ketika dalam mediasi yang digelar di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan beberapa waktu lalu, ketika dalam pertemuan dihadiri pihak-pihak kekuasaan dan struktur negara. 

Sementara Supriyani yang warga negara biasa bersama pendampingnya harus mengikuti dalam pertemuan yang isinya untuk mencapai satu kesepakatan. 

"Bagaimana bisa mencapai kesepakatan dalam satu posisi yang timpang, ini tidak rasional," katanya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved