Berita Viral

Kronologi Lengkap Supriyani Hukum Anak Polisi Versi Dakwaan Jaksa, Bu Guru Menggeleng dan Usap Mata

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan kronologi lengkap Bu Guru Supriyani diduga menghukum anak polisi hingga menimbulkan luka memar.

Kompas TV
Supriyani saat menjalani sidang perdana, Kamis (24/10/2024). Inilah Kronologi Lengkap Supriyani Hukum Anak Polisi Versi Dakwaan Jaksa. 

Rokiman kembali mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan kasus tersebut.

"Kemudian muncul tangan angka lima, Setelah itu saya tanya, ini lima apa pak. Lima ratus atau lima juta. Bukan pak ini lima besar," katanya.

Rokiman pun kemudian kembali menanyakan angka lima itu dan dijawab lima puluh. 

Rokiman lalu menyampaikan angka 50 juta itu kepada suami Supriyani.

Baca juga: 5 Fakta Sidang Guru Supriyani yang Jadi Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi, Terancam Hukuman Ini

Hanya saja pihak Supriyani mengatakan tidak mampu membayar hingga Rp50 juta tersebut.

Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Supriyani dan DPRD Konawe Selatan, salah satu kuasa hukum Supriyani La Hamildi menyampaikan karena kasus ini, Kepala Desa Wonua Raya tidak bisa tidur dan kepikiran.

"Karena seolah-olah angka Rp 50 juta itu dari pak Kades ini, padahal tidak," katanya.

Sebelumnya, Kastiran (38) mengatakan, ia mulanya mendapat panggilan dari penyidik di Polsek Baito pada Jumat, 26 April 2024. 

Guru Supriyani Jadi Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi. Kini dapat rejeki nomplok.
Guru Supriyani Jadi Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi. Kini dapat rejeki nomplok. (Kompas.com)

Ketika itu polisi meminta kontak Supriyani

Polisi pun memberi tahu Katiran bahwa istrinya dilaporkan salah satu orang tua murid karena dituduh melakukan pemukulan kepada muridnya. 

 Ketika Supriyani dan Katiran datang ke Polsek Baito, mereka bertemu murid dan orang tuanya. 

Ayah murid itu adalah pejabat Polsek Baito Aipda WH.  

Dalam pertemuan itu, Supriyani dituduh memukul muridnya yang masih duduk di kelas IA pada Rabu, 24 April 2024. 

Murid itu mengaku pahanya dipukul Supriyani menggunakan sapu ijuk hingga memar. 

Akan tetapi Supriyani membantah tuduhan tersebut. 

Baca juga: Rejeki Nomplok Guru Supriyani Usai Jadi Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi, Akan Diangkat Jadi PPPK

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved