Berita Viral
Rejeki Nomplok Guru Supriyani Usai Jadi Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi, Akan Diangkat Jadi PPPK
Rejeki nomplok didapat Bu Guru Supriyani di tengah kasusnya jadi tersangka gara-gara menghukum anak polisi. Akan Diangkat Jadi PPPK.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Rejeki nomplok didapat Bu Guru Supriyani di tengah kasusnya jadi tersangka gara-gara menghukum anak polisi.
Selain dukungan yang terus bergulir, Guru Supriyani juga bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini dikonfirmasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"InsyaAllah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani. Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK," kata Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Rabu (23/10/2024), melansir dari Kompas.com.
Seperti diketahui, Supriyani memang tengah mendaftar PPPK guru.
Baca juga: Beda Nasib Guru Supriyani dan Aipda WH Si Pelapor, Ada yang Dielu-elukan, Sang Polisi Ketir-ketir
Menurut Prof. Mu'ti hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani. Prof. Mu'ti mengatakan, pemberian afirmasi ini adalah bentuk komitmen Kemendikdasmen agar para guru bisa mengajar dengan baik.
"Ini jadi komitmen kami agar bagaimana guru-guru mengajar dengan baik dan mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi di masa mendatang," ujarnya.
Sebelumnya, Prof. Mu'ti mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendengar proses hukum Supriyani. Prof. Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya sudah mendapat beberapa laporan dari Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai kelanjutan kasus ini.
Hasilnya, kata Prof. Mu'ti, guru tersebut telah diberikan penangguhan penahanan oleh Pengadilan Negeri (PN) yang menangani kasus tersebut.
"Ketua PN mengabul permohonan penangguhan penahanan Supriyani," ungkapnya.
Kendati demikian, Supriyani akan tetap menjalani persidangan pada Kamis (24/10/202) untuk bisa mendapatkan kepastian hukum.
Selain itu, kata Prof. Mu'ti, Ketua PN juga telah menyambut baik usulan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) untuk memberikan vonis sesuai dengan rasa keadilan masyarakat.
Baca juga: Imbas Guru Supriyani Jadi Tersangka Gara-gara Hukum Anak Polisi, Polda Telisik Uang Damai Rp 50 Juta
Guru Supriyani Dielu-elukan
Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Supriyani digelar di PN Andoolo Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini, Kamis (24/10/2024).
Pantauan TribunnewsSultra.com, sekira pukul 9.29 WITA ratusan massa aksi terdiri guru dan masyarakat berkumpul di PN Andoolo.
berita viral
Guru Supriyani
anak polisi
Konawe Selatan
Guru SD Ditahan Usai Hukum Murid
Kemendikdasmen
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Sosok di Balik Kejeniusan Theodore, Anak 7 Tahun yang Punya IQ 154 dan Kuliah di NTU |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Setuju dengan Jokowi Soal Pembangunan Whoosh, Tapi Tidak dengan Pembayaran Utangnya |
|
|---|
| Alasan Megawati Hangestri Putus Kontrak dengan Klub Turkiye Manisa BBSK, Diumumkan Resmi |
|
|---|
| Daftar Aset Sandra Dewi yang Disita di Kasus Harvey Moeis Ada 140 Item, Rumah hingga Tas Branded |
|
|---|
| Mbak Suci Cuap-Cuap Lagi, Kali Ini Semprot Habis Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Rejeki-Nomplok-Guru-Supriyani-Usai-Jadi-Tersangka-Gegara-Hukum-Anak-Polisi-Akan-Diangkat-Jadi-PPPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.