3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
Nasib 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Malah Ditangkap padahal Baru Naik Gaji, Segini Besarannya
Nasib tiga hakim PN Surabaya pemutus bebas Ronald Tannur benar-benar apes. Malah kena OTT padahal baru naik gaji.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id, SURABAYA - Nasib tiga hakim PN Surabaya pemutus bebas Ronald Tannur, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo benar-benar apes.
Mereka ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Padahal, mereka baru saja naik gaji.
Sebab Presiden Joko Widodo menaikkan gaji para hakim hampir dua kali lipat sebelum lengser.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024.
Baca juga: Siapa Sosok Pengacara yang Ditangkap Bareng 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur? Ini Perannya
Aturan itu ditandatangani pada 18 Oktober, dua hari sebelum Jokowi lengser.
Namun, situs Kementerian Sekretariat Negara baru saja mengunggahnya.
“Besaran gaji pokok hakim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan pemerintah ini,” bunyi pasal 3 ayat (2) PP Nomor 44 Tahun 2024.
Gaji pokok hakim ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).
Hakim golongan III mendapatkan gaji pokok paling kecil Rp2.785.700 dan paling besar Rp5.180.700.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Ronald Tannur yang Bikin 3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung Terkait Suap
Pada aturan sebelumnya, gaji pokok hakim golongan III paling kecil Rp2.064.100 dan paling besar Rp3.179.100.
Hakim golongan IV saat ini menerima gaji pokok paling kecil Rp3.287.800 dan paling besar Rp6.373.200. Dahulu, gaji pokok hakim golongan IV paling kecil Rp2.436.100 dan paling besar Rp3.746.900.
Jokowi juga menaikkan tunjangan jabatan para hakim. Hakim tingkat pertama mendapatkan tunjangan jabatan Rp11.900.000 hingga Rp37.900.000 tergantung posisi yang mereka duduki.
Sementara itu, hakim tingkat banding mendapat tunjangan jabatan Rp38.200.000 hingga Rp56.500.000.
Pada aturan sebelumnya, tunjangan untuk hakim tingkat pertama Rp8.500.000 hingga 27.000.000.
Surabaya
berita viral
PN Surabaya
Ronald Tannur
Kejaksaan Agung
tiga Hakim PN Surabaya ditangkap Kejagung
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pengacara Dini Sera Angkat Bicara Soal Remisi Ronald Tannur : Bisa Saja Bayar Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya yang Dituntut 7 Tahun Penjara karena Ronald Tannur |
![]() |
---|
Nasib Uang Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg yang Ditimbun di Rumah Usai Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Bui |
![]() |
---|
Profil Hakim Rosihan Juhriah yang Vonis Zarof Ricar Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Rosihan Juhriah yang Menangis saat Vonis 16 Tahun Zarof Ricar eks Pejabat MA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.