3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Nasib 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Malah Ditangkap padahal Baru Naik Gaji, Segini Besarannya

Nasib tiga hakim PN Surabaya pemutus bebas Ronald Tannur benar-benar apes. Malah kena OTT padahal baru naik gaji.

kolase Wartakota
3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur (kiri) dan Ronald Tannur (kanan). Ketiga hakim Malah Ditangkap padahal Baru Naik Gaji. 

"Dari kami (Kejati Jatim) hanya ketempatan melaksanakan memfasilitasi kegiatan teman-teman yang sedang melaksanakan pemeriksaan. Dimana ada tiga orang yang diduga menerima suap gratifikasi terkait perkara yang kaitan dengan penanganan perkara Ronald Tannur," ungkapnya.

Informasinya, Kejagung melakukan penggeledahan Erintuah Damanik dkk di beberapa titik. Yaitu PN Surabaya, termasuk apartemen yang menjadi tempat tinggal para tiga hakim tersebut.

Sementara Alex Adam Faisal, Humas PN Surabaya belum bisa memberikan keterangan apapun.

“Maaf saya sudah dua minggu diklat,” tandas Alex.

Kejagung Ubek Ubek Sejumlah Lokasi di Surabaya

Situasi Kantor Kejati Jatim, jelang tiga hakim yang ditangkap Kejagung akan diperiksa, Rabu (23/10/2024).
Situasi Kantor Kejati Jatim, jelang tiga hakim yang ditangkap Kejagung akan diperiksa, Rabu (23/10/2024). (SURYA.CO.ID/Tony Hermawan)

Seharian sepanjang Rabu (23/10/2024) tim Kejaksaan Agung (Kejagung) mengubek ubek sejumlah lokasi di Surabaya

Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya

"Penggeledahan untuk mencari barang bukti dilakukan di sejumlah lokasi di Surabaya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Mia Amiati kepada wartawan di gedung Kejati Jatim, Rabu sore. 

Hanya saja dia enggan menyebut detil lokasi penggeledahan yang dimaksud.

"Nanti Kejagung yang akan menjelaskan detilnya," tukas Mia Amiati. 

Informasi yang dihimpun, penggeledahan dilalukukan di sejumlah lokasi apartemen tempat tinggal hakim dan rumah kediaman hakim. 

Termasuk juga di sebuah kantor pengacara di kawasan Jalan Tenggilis Surabaya.

Sementara itu, ketiga hakim yang ditangkap tim Kejagung hingga pukul 19.36 WIB masih menjalani pemeriksaan di Gedung Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya

Ketiganya datang ke Gedung Kejati Jatim dalam dua rombongan. Rombongan pertama, satu hakim datang pukul 16.40 WIB. 

Sementara rombongan kedua datang pukul 17.02 WIB dengan membawa dua hakim. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved