3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Siapa Sosok Pengacara yang Ditangkap Bareng 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur? Ini Perannya

Sosok seorang lawyer atau pengacara bikin penasaran publik usai ditangkap Kejagung bareng tiga hakim PN Surabaya yang vonis bebas Rinald Tannur.

kolase IST
3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur, kini ditangkap Kejagung bareng seorang lawyer. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Sosok seorang lawyer atau pengacara bikin penasaran publik usai ditangkap Kejagung bareng tiga hakim PN Surabaya, Rabu (23/10/2024).

Meskin belum jelas identitasnya, tapi terungkap perannya dalam kasus Ronald Tannur ini.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menangkap 1 orang lawyer dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Saat dikonfirmasi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejagung RI Febrie Ardiansyah menyebutkan bahwa lawyer tersebut diduga merupakan sosok penyuap terhadap ketiga hakim tersebut.

"(Turut menangkap) lawyer 1 orang," kata Febrie saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024), melansir dari Tribunnews.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Ronald Tannur yang Bikin 3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung Terkait Suap

Meski begitu Febrie belum membeberkan terkait identitas daripada lawyer tersebut.

Selain itu Febri pun menerangkan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan berapa nilai suap yang terjadi dalam kasus tersebut.

Pasalnya kata dia nominal suap tersebut masih dalam proses penghitungan pihaknya.

"Lagi dihitung," pungkasnya.

Diketahui, Tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Ketiganya pun sudah ditangkap Kejagung di Surabaya pada Rabu (23/10/2024). 

Penetapan tersangka terhadap ketiga hakim PN Surabaya ini diungkapkan Kejati Jatim, Mia Amiati saat  dikonfirmasi pada Rabu (23/10/2024) petang.

Baca juga: Imbas 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, DPR Acungi Jempol, Begini Kata KY

"Kalau udah penyidikan, udah pasti tersangka," katanya.

Pantauan surya.co.id, hakim Heru Hanindyo, Mangapul, serta Erintuah Damanik datang secara bergantian ke kantor Kejati Jatim.

Sosok pengadil yang pertama tiba pada pukul 16.35 WIB, ialah Heru Hanindyo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved