Berita Viral
Imbas Ipda Rudy Soik Dipecat Gegara Buat 12 Pelanggaran, Aliansi Masyarakat Membela: Aneh Bin Ajaib
Polemik pemecatan Ipda Rudy Soik hingga kini masih berbuntut panjang, dibela Aliansi Masyarakat Sipil Dukung Reformasi Polri.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Polemik pemecatan Ipda Rudy Soik hingga kini masih berbuntut panjang, dibela Aliansi Masyarakat Sipil Dukung Reformasi Polri.
Sebelumnya, Ipda Rudy Soik disebut terlibat dalam 12 kasus pelanggaran kode etik dan disiplin sebelum akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Hal ini memantik reaksi dari Aliansi Masyarakat Sipil Dukung Reformasi Polri.
Mereka mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) membatalkan putusan etik terhadap Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik.
"Kami juga meminta Kapolri memulihkan nama baik Ipda Rudy Soik karena dinilai tebang pilih dalam penegakan hukum dan diduga Polda NTT tindakan obstruction of justice melalui peradilan sesat atas Ipda Rudy Soik," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Dukung Reformasi Polri, Veronika Ata, Rabu (23/10/2024), melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Ternyata Ipda Rudy Soik Buat 12 Pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Sebelum Dipecat, Ini Daftarnya
Veronika menjelaskan, pada 11 Oktober 2024, Ipda Rudy menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).
Dalam petikan putusan nomor: PUT/38/X/2024, Rudy dinyatakan bersalah secara etik profesi karena lalai serta tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri akibat keliru memasang garis polisi saat sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kota Kupang. Kini Rudy melalui kuasa hukumnya sedang melakukan upaya hukum banding atas putusan PTDH itu.
"Menurut Rudy, ia harusnya tidak dihukum karena melakukan tugas berdasarkan perintah jabatan oleh Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota," kata Veronika.
Seiring waktu berjalan, lanjut dia, persoalan pokok yakni mafia BBM yang sedang dilidik oleh Ipda Rudy dan tim diberhentikan prosesnya.
Entah apa alasan, hingga kini belum ada keterangan resmi oleh pihak Polres Kupang Kota maupun Polda NTT.
Bahkan ada upaya untuk menggiring opini agar kasus mafia BBM yang diduga melibatkan beberapa petinggi Polda NTT itu tidak lagi diangkat ke permukaan sebagai kasus hukum.
Baca juga: Sepak Terjang Ipda Rudy Soik, Polisi yang Dipecat Usai Bongkar Mafia BBM, Pernah Ungkap Trafficking
"Ini terbukti dari keterangan pers dan upaya-upaya kontra intelijen yang diaminkan oleh Polda NTT dengan menempatkan fokus persoalan hanya pada Ipda Rudy Soik."
"Terbukti dari beberapa pemberitaan, fokus Polda NTT justru lebih mempersoalkan Rudy Soik," ujar dia.
Mulai dari tujuh laporan pidana maupun etik lainnya yang konon katanya dilakukan oleh Rudy.
Padahal, kata dia, inti masalah yang sedang terjadi dan membuat gaduh se-antero NTT adalah persoalan kejahatan penyelundupan BBM yang melibatkan jaringan mafia yang sangat sistematis bekerja.
berita viral
Ipda Rudy Soik
Ipda Rudy Soik dipecat
Polda NTT
mafia BBM
Aliansi Masyarakat Sipil Dukung Reformasi Polri
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Nasib Anak Yusuf, Pria Mojokerto yang Dipolisikan Imbas Tudingan Tak Amanah usai Terima Donasi |
![]() |
---|
Hilangnya Ponsel Arya Daru Indikasi Ada Pihak Lain Terlibat, Kriminolog UGM Soroti CCTV dan Isi Tas |
![]() |
---|
Telanjur Abraham Samad Ucap Pembungkaman di Kasus Ijazah Palsu, Ternyata Jokowi Tak Laporkan Namanya |
![]() |
---|
Anggota Intel Polda Jatim Tertipu Investasi Jual Beli Burung, Rugi hingga Rp150 Juta |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ardiansyah, Kiper Timnas U23 Indonesia yang Berhasil Tepis Penalti Thailand |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.