Berita Viral

Buat Roy Suryo Cs Walkout di Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ini Sosok Jimly Asshiddiqie

Roy Suryo, Risman Sianipar dan dr Tifa ditolak audiensi dengan komisi percepatan reformasi Polri.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribunnews
TOLAK AUDIENSI - Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri yang menolak tiga terdakwa kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa, ikut dalam audiensi yang digelar  di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025). 

Ringkasan Berita:
 

 

SURYA.CO.ID -  Ini lah sosok Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri yang menolak tiga terdakwa kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa dalam audiensi yang digelar  di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Roy Suryo, Risman Sianipar dan dr Tifa ditolak karena berstatus tersangka dan namanya tidak masuk dalam daftar permohonan audiensi. 

Akibat penolakan itu lah, Roy Suryo, Rismon dan dr TIfa nenilih walkout diikuti para peserta lainnya seperti Refly Harun dan Rizal Fadillah. 

Kepada wartawan, Refly Harun mengaku dia lah yang berinisiatif meminta audiensi dengan komisi percepatan reformasi Polri dengan menghubungi Jimly Asshiddiqie

Saat itu Jimly menyambut baik inisiatif itu, namun oleh stafnya dia diminta membuat surat permohonan dengan menyertakan nama-nama yang akan ikut dalam audiensi. 

Baca juga: Rekam Jejak Aceng Ruhendi, Ahli yang Akan Dihadirkan Kubu Roy Suryo di Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Saat itu Refly menulis ada 18 nama, namun dia tidak memasukkan nama Roy Suryo, Rismon dan dr Tifa. 

Saat dia sudah menerima undangan audiensi, Refly mengaku sempat menghubungi Jimly untuk meminta izin mengajak Roy Suryo, Rismon dan Tifa.

"Karena asbabun nuzulnya kan soal kasus mereka sesungguhnya," kata Refly dikutip dari tayangan Official iNews. 

Saat itu Jimly mempersilakan dia mengajak Roym Rismon dan Tifa.

Namun, beberapa saat sebelum audiensi digelar, Jimly menghubungi Refly untuk mengatakan bahwa Roy, RIsmon dan Tifa  tidak boleh masuk karena dalam status tersangka.

Saat itu Refly sengaja tidak memberitahukan larangan itu ke Roy Suryo Cs

"Saya sengaja tidak kasih tahu mereka karena saya menganggap ini apa-apaan. Ini kan lembaga aspiratif, lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang. Status tersangka itu kan belum bersalah. Apalagi kita melihat nuansanya nuansa kriminalisasi," katanya. 

Dikatakan Refly, kedatangan Roy Suryo, Rismon dan Tifa itu membuat Jimly harus memberikan mereka pilihan, apakah keluar atau duduk di belakang. 

Akhirnya Roy Suryo Cs memilih ke luar diikuti dengan Refly dan anggota lainnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved