Berita Viral
Buat Roy Suryo Cs Walkout di Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ini Sosok Jimly Asshiddiqie
Roy Suryo, Risman Sianipar dan dr Tifa ditolak audiensi dengan komisi percepatan reformasi Polri.
Ringkasan Berita:
- Refly Harun dkk meminta audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
- Menjelang audiensi Roy Suryo, Rismon dan dr Tifa yang namanya tidak ditulis dalam daftar pemohon ternyata hadir.
- Kehadiran Roy Suryo Cs ditolak Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri.
- Jimly memberi dua pilihan, Roy Cs tetap di ruangan namun dilarang berbicara, atau ke luar.
- Roy Suryo Cs akhirnya memilih walkout.
SURYA.CO.ID - Ini lah sosok Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri yang menolak tiga terdakwa kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa dalam audiensi yang digelar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Roy Suryo, Risman Sianipar dan dr Tifa ditolak karena berstatus tersangka dan namanya tidak masuk dalam daftar permohonan audiensi.
Akibat penolakan itu lah, Roy Suryo, Rismon dan dr TIfa nenilih walkout diikuti para peserta lainnya seperti Refly Harun dan Rizal Fadillah.
Kepada wartawan, Refly Harun mengaku dia lah yang berinisiatif meminta audiensi dengan komisi percepatan reformasi Polri dengan menghubungi Jimly Asshiddiqie.
Saat itu Jimly menyambut baik inisiatif itu, namun oleh stafnya dia diminta membuat surat permohonan dengan menyertakan nama-nama yang akan ikut dalam audiensi.
Baca juga: Rekam Jejak Aceng Ruhendi, Ahli yang Akan Dihadirkan Kubu Roy Suryo di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Saat itu Refly menulis ada 18 nama, namun dia tidak memasukkan nama Roy Suryo, Rismon dan dr Tifa.
Saat dia sudah menerima undangan audiensi, Refly mengaku sempat menghubungi Jimly untuk meminta izin mengajak Roy Suryo, Rismon dan Tifa.
"Karena asbabun nuzulnya kan soal kasus mereka sesungguhnya," kata Refly dikutip dari tayangan Official iNews.
Saat itu Jimly mempersilakan dia mengajak Roym Rismon dan Tifa.
Namun, beberapa saat sebelum audiensi digelar, Jimly menghubungi Refly untuk mengatakan bahwa Roy, RIsmon dan Tifa tidak boleh masuk karena dalam status tersangka.
Saat itu Refly sengaja tidak memberitahukan larangan itu ke Roy Suryo Cs.
"Saya sengaja tidak kasih tahu mereka karena saya menganggap ini apa-apaan. Ini kan lembaga aspiratif, lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang. Status tersangka itu kan belum bersalah. Apalagi kita melihat nuansanya nuansa kriminalisasi," katanya.
Dikatakan Refly, kedatangan Roy Suryo, Rismon dan Tifa itu membuat Jimly harus memberikan mereka pilihan, apakah keluar atau duduk di belakang.
Akhirnya Roy Suryo Cs memilih ke luar diikuti dengan Refly dan anggota lainnya.
Komisi Percepatan Reformasi Polri
Jimly Asshiddiqie
Roy Suryo Cs
Refly Harun
Roy Suryo Cs Walkout
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Pengkuan Ketua KPU Solo Soal Ijazah Jokowi yang Dimusnahkan, Ungkap Duduk Perkara |
|
|---|
| 14 Poin Utama KUHAP Baru Disahkan DPR RI, Termasuk Hak Tersangka hingga Kontrol Aparat |
|
|---|
| Sosok Helmina Wati, Lulusan UGM yang Mengabdikan Ilmu untuk Warga Pedalaman Kalimantan Selatan |
|
|---|
| 3 Pernyataan Ketua KPU Surakarta Yustinus Arya soal Ijazah Jokowi, Ungkap Ada Berkas Dimusnahkan |
|
|---|
| Sosok Pembakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Diduga Sopir Pribadi, Benarkah Cuma karena Mencuri? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/JImly-Asshiddigie-menolak-Roy-Suryo-Cs.jpg)